KATA PEGANTAR
Alhamdulillah puji syukur atas kehadirat Allah SWT. Karena atas
rahmat-NYA kami dapat menyelesaikan tugas makalah mata kuliah Nahwu 3, yang diberikan oleh ibu niswatush sholihah, M. Pd.I,
selaku dosen pengampu. Pembuatan makalah bertujuan untuk memenuhi tugas mata
kuliah Nahwu 3 dengan judul makalah “أسماء الأفعال”
Adapun sumber dalam pembuatan makalah ini, didapatkan dari buku
yang membahas tentang أسماء الأفعال ,
kami sebagai penyusun makalah ini, sangat berterima kasih kepada penyedia
sumber walau tidak dapat bertemu langsung dan kepada orang tua kami langsung
yang selalu mendukung dan mendoakan kami sehingga diberilah kemudahan oleh
Allah SWT dalam proses pengerjaan makalah ini.
Kami menyadari bahwa setiap manusia memiliki keterbatasan
masing-masing, termasuk kami mungkin dalam pembuatan makalah ini masih terdapat
banyak kekurangan-kekurangan, oleh karena itu kami mohon maaf yang sebesar-
besarnya. Kami berharap ada kritik dan saran dari pembaca sekalian agar
menjadikan motivasi bagi kami untuk lebih baik lagi kedepanya dan semoga
makalah ini dapat bermanfaat bagi para pembacanya.
Salatiga, November 2020
Penulis
DAFTAR ISI
C. Isim Fi’il Amar yang Manqul
E. Ma’mulnya isim fi’il wajib untuk
diakhirkan
F. Nakiroh dan ma’rifatnya isim fi’il
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar belakang
Bahasa Arab adalah bahasa
Al-Qur’an dan Hadist Nabi, maka keduanya itu dibutuhkan seperangkat alat
atau sarana agar tidak salah dalam membaca dan memahami teks Arab yang belum
ada harakatnya serta untuk mengetahui perubahan – perubahan kata terutama
pada Hadist Nabi, sebab apabila dan keliru dalam pembacaan teks akan
mengakibatkan salah dan keliru dalam pemaknaan. Untuk menghindari itu,
sarananya adalah ilmu nahwu dan shorof, keduanya merupakan keutuhan yang tidak
boleh diabaikan.
B.
Rumusan masalah
1.
Pengertian isim fiil ( أسماء الأفعال)
2.
Pembagian isim fiil ( أسماء الأفعال )
C.
Tujuan pembahasan
1.
Bisa menjelaskan dan memahami
isim fiil
2.
Bisa menyebutkan dan menjelaskan pembagian isim
fiil
BAB II
PEMBAHASAN
أسماء الأفعال
A. Definisi Isim Fi’il
مَانَابَ
عَنْ فِعْلٍ كَشَتَّانَ وَصَهْ
هُوَاسْمُ فِعْلٍ وَكَذَا أَوَّهْ وَمَهْ
Yaitu kalimah isim yang menggantikan fi’il di
dalam menunjukkan pada maknanya, dan di dalam pengamalannya serta tidak bisa
dipengaruhi oleh ‘amil dan bukan merupakan fudhlah.
B. Pembagian Isim Fi’il
a) Isim-isim fi’il
Yaitu isim
fi’il yang menggantikan maknanya fi’il madhi, seperti:
·
شَتَّانَ bermakna اِفْتَرَقَ berpisah/berbeda
Contoh: شَتَّانَ زَيْدٌ وعَمْرٌو
zaid dan ‘amr telah berpisah.
·
هَيْهَاتَ bermakna بَعُدَ ( jauh)
Contoh :اَلْعَقِيْقُ هَيْهَاتَ alangkah jauhnya jurang ‘aqiq itu.
b) Isim fi’il mudhori’
Yaitu isim yang menggantikan maknanya fi’il
mudhori’, seperti:
·
اَوَّهْ bermakna أَتَوَجَّعُ saya sedang sakit/aduh
·
وَيْ bermakna أَعْجَبُ saya kagum/wow
c) Isim fi’il amar
Yaitu isim
fi’il yang menggantikan maknanya fi’il amar, yaitu:
·
صَهْ bermakna اُسْكُتْ diamlah
·
مَهْ bermakna اُكْفُفْ cegahlah
Isim fi’il yang menggunakan maknanya fi’il
amar lebih banyak berlaku dibandingkan isim fi’il yang menggunakan maknanya
fi’il madhi dan fi’il mudhori’, karena perintah banyak sekali yang dicukupkan
dengan cara isyarat tanpa adanya ucapan, begitu pula banyak sekali lafazh-lafazh
yang menemati tempatnya perintah.
Contoh:
a. Lafazh آمِيْن bermakna اِسْتَجِبْ (kabulkanlah).
Lafazh ini memiliki tiga lughot, yaitu:
·
Lafazh آمِيْن dengan dibaca panjang hamzah-nya,
mengikuti wazan فَاعِيْلٌ besertaan dengan
tanpa membaca imaalat.
·
Lafazh آمِيْن dengan dibaca panjang hamzah-nya,
mengikuti wazan فَاعِيْلٌ besertaan dengan
dibaca imaalat.
·
Lafazh آمِيْن dengan dibaca pendek hamzah-nya, mengikuti
wazan فَعِيْلٌ
Sedangkan lafazh آمِيْن ( dengan dibaca
panjang hamzah-nya serta dibaca tasydid mim-nya ) bukan merupakan
lughot-nya آمِيْن
yang bermakna kabulkanlah, tetapi merupakan suatu kalimat tersendiri, yakni
merupakan bentuk jama’-nya lafazh آمُّ yang bermakna قَاصِدٌ
( orang yang menyengaja ).
b. Lafazh صَهْ bermakna اُسْكُتْ diamlah.
c. Lafazh مَهْ bermakna اُكْفُفْ cegahlah.
d. Lafazh تَيْدْ bermakna أَمْهِلْ tunggulah.
Dengan membaca
fathah pada ta’, dan membaca sukun pada ya’:
e. Lafazh هَيْتَ bermakna
اِرَادَتِيْ keinginanku, atau bermakna أَعْنِيْلَكَ saya
menginginkanmu.
Ta’-nya lafazh ini diperbolehkan membaca tiga wajah, yaitu: dibaca fathah,
kasroh, dan dhomah.
f. Lafazh هَيَّا
bermakna أَسْرِعْ cepatlah.
Dengan dibaca
fathah atau kasroh pada ha’-nya dan beserta mentasydid ya’-nya:
g. Lafazh وَيْهًا bermakna أَ غِرْ
h. Lafazh اِيْهً
bermakna اِمْضِ حَدِيْثَكَ teruskanlah bicaramu.
i.
Lafazh حَيْهَلْ
bermakna اِءْتِ datanglah.
Atau أَقْبِلْ
atau عَجِّلْ
bermakna cepatlah.
j.
Lafazh ini disusun dari lafazh حَيْ
yang bermakna أَقْبِلْ ( menghadaplah/kemarilah ) dan lafazh هَلْ , yang digunakan untuk istifham, lalu digabung
menjadi satu.
k. Lafazh
yang mengikuti wazan فَعَالِ
Dengan dimabnikan kasroh, untuk setiap fi’il tsulasi, seperti contoh:
·
ضَرَابِ bermakna اِضْرِبْ pukulah.
·
نَزَالِ bermakna اِنْزِلْ turunlah.
·
كَتَابِ bermakna اُكْتُبْ tulislah.
l. Lafazh yang mengikuti wazan فَعَالِ hukumnya adalah Qiyasi, sedangkan untuk selainnya dihukumi Sima'iy
C. Isim Fi’il Amar yang Manqul
Isim fi’il amar ada yang
perpindahan dari lafazh lain ( manqul ), isim fi’il yang seperti ini, ada tiga.
Yaitu :
a)
Perpindahan dari jar majrur, seperti :
·
Lafazh عَلَيْكَ
bermakna اِلْزَمْ tetaplah.
Contoh : عَلَيْكُمْ اَنْفُسَكُم bermakn a اِلْزَمُوا شَأْنَ اَنْفُسَكُمْ menetaplah kamu pada keadaanmu.
·
Lafazh اِلَيْكَ bermakna تَنَحَّ bermakna menjauhlah.
Contoh : اِلَيْكَ
عَنِّيْ bermakna menjauhlah dariku.
b) Perpindahan dari zhorof, seperti :
·
Lafazh دُوْنَكَ bermakna حُذْ
Contoh :زَيْدًا دُوْنَكَ ambillah
zaid.
·
Lafazh مَكَانَكَ bermakna اُثْبُتْ menetaplah.
·
Lafazh أَمَامَكَ bermakna تَقَدَّمْ majulah.
·
Lafazh وَرَاءَكَ bermakna تَأَخَّرْ mundurlah.
Isim fi’il amar yang asalnya perpindahan dari jar majrur da zhorof hukumnya
wajib untuk dipertemukan dengan dhomir mukhotob.
c). Perpindahan dari mashdar, seperti :
·
Lafazh رُوَيْدَ
bermakna أَمْهِلْ berilah tempo atau
tanggungkanlah.
Contoh : رُوَيْدَ
زَيْدًا tanggungkanlah zaid.
·
Lafazh بَلْهُ
bermakna أُتْرُكْ tinggalkanlah.
Contoh : بَلْهُ زَيْدًا tinggalkanlah
zaid.
Dua lafazh
diatas diberlakukan sebagai isim fi’il amar apabila menashobkan pada lafazh
setelahnya, apabila me-ngejarkan pada lafazh setelahnya, maka diberlakukan
sebagai mashdar yang dii’robi nashob yang menunjukkan makna tholab karena
posisinya yang mennggantikan fi’ilnya.
Contoh : a. رُوَيْدَ زَيْدٍ tangguhkanlah
zaid.
b.بَلْهُ عَمْرٍو tinggalkanlah ‘amr.
D. Amalnya Isim Fi’il
Isim fi’il dapat beramal
sebagaimana amal fi’il yang digantikannya, jika fi’il yang digantikannya adalah
lazim, maka hanya bisa merofa’kan pada fs’il saja, sedangkan jika fi’il yang
digantikannya adalah muta’adi, maka isim fi’il tersebut bisa merofa’kan pada
fa’il dan juga pada maf’ul.
Contoh :
a). Yang hanya merofa’kan pada fa’il
·
هَيْهَاكَ زَيْدُ alangkah
jauhnya zaid.
Deperti mengucapkan : بَعُدَ زَيْدُ
·
صَهْ diamlah.
Seperti mengucapkan : اُسْكُتْ
yang dirofa’kan berupa dhomir mustatir.
b).
Yang merofa’kan fa’il dan menashobkan maf’ul
· دَرَاكِ زَيْدًا susullah zaid.
Seperti mengucapkan : أَدْرِكْ زَيْدًا yang dirofa’kan berupa dhomir mustatir dan
yang dinashobka adalah lafazh زَيْدا
·
ضَرَابِ عَمْرًا pukullah umar.
Seperti mengucapkan : اِضْرِبْ عَمْرًا
Begitu pula isim fi’il yang menggantikan fi’il
yang muta’adi dengan sendirinya atau muta’adi dengan huruf jar yang tertentu,
hal itu juga diikuti oleh isim fi’il yang menggantikannya.
Contoh
:
ermakna أَقْبِل menghadapi/kemarilah.
·
contoh : حَيَّهَلْ عَلَى كَذَا hadaYang muta’adi dengan sendirinya
Seperti lafazh حَيَّهَلْ yang bermakna اِءْتِ datangkanlah.
Contoh : اِءْتِ
اَلثّرِيْدَ datangkanlah jenang
tsarid.
·
Yang muta’adi dengan huruf ba’
Seperti lafazh حَيَّهَلَّا yang bermakna عَجَّلْ bersegeralah.
Contoh : اِذَا ذُكِرَالصَّالِحُوْنَ فَحَيَّهَلَا
بِعُمَرَ apabila disebutkan
orang-orang yang baik, maka bersegeralah menyebut umar. Bermakna فَعَجِّلُوْا بِذِكْرِ عُمَرُ
·
Yang muta’adi dengan عَلَى
Seperti حَيَّهَلْ yang bpkanlah perkara
ini pada ini.
E. Ma’mulnya isim fi’il wajib untuk diakhirkan
Yang membedakan antara isim
fi’il dengan fi’il di antaranya adalah, jika ma’mulnya fi’il boleh untuk
mendahului fi’il-nya namun tidak demikian dengan ma’mul-nya isim fi’il, ia
harus diakhirkan darinya.
Seperti : دَرَاكِ زَيْدًا susulah zaid.
Tidak boleh diucapkan :ا دَرَاك زَيْدً sedangkan pada fi’il-nya boleh diucapkan زَيْدًا
أَدْرِكَ.
F. Nakiroh dan ma’rifatnya isim fi’il
Isim fi’il jika ditinjau dari
segi maknanya adalah fi’il, sedangkan jika ditinjau dari segi lafazh-nya adalah
isim, oleh karena itu isim fi’il ada keserupaan dengan kalimat isim, sehingga
dalam isim fi’il ada yang ma’rifat dan ada yang nakiroh, sebagaimana dalam
kalimat isim.
Isim fi’il yang nakiroh ditandai dengan tanwin, sedangkan yang ma’rifat
ditandai dengan disepikan dari tanwin. Nakiroh dan ma’rifat isim fi’il terbagi
menjadi tiga, yaitu :
a).
Isim fi’il yang selalu dalam keadaan ma’rifat
Seperti : lafazh نَزَالِ, بَلْهُ, آمِيْنَ
b). Isim fi’il yang selalu dalam keadaan
nakiroh
Seperti : lafazh وَهًا dan وَيْهًا
c)
Isim fi’il yang bisa dilakukan dua wajah, yaitu
di-tanwini apabila di kehendaki ma’rifat, seperti : lafazh صَهْ bisa diucapkan صَهٍ diamlah dan lafazh أُفْ
bisa diucapkan أُفٍ jangan
berkata kotor.
Perbedaan maknanya mengikuti pendapat dari Imam Ar-Rodhi, yang dimaksut
me-nakirohkan isim fi’il, bukan berarti me-nakirohkan pada maknanya, karena
fi’il tidak bisa dinakirohkan dalam hal ini adalah kembali pada mashdarnya,
yang merupakan asal dari tercetaknya fi’il.
Apabila ada orang mengucapkan صَهٍ maka maknanya adalahسُكُوْتًا اُسْكُتْ yang dimaksud اِفْعَلْ
مُطْلَقَ السُّكُوْتِ ( melakukan
diam secara mutlak dari seluruh jenis pembicaraan ). Apabila diucapkan صَهْ maka diucapkan سُكُوْتَ
المَعْهُوْدِ اُسْكُتْ ( diamlah dari
suatu pembicaraan yang tertentu, dan berbicara dengan selainnya ).
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Dapat di simpulkan bahwa isim fiil
adalah kalimah isim yang menggantikan fi’il di dalam
menunjukkan pada maknanya, dan di dalam pengamalannya serta tidak bisa
dipengaruhi oleh ‘amil dan bukan merupakan fudhlah.
B.
SARAN
Penulisan
makalah ini bertujuan agar para pembaca dapat mengetahui pengetahuan tentang
pengertian dari isim fiil
dan pembagian isim fiil. Harapan dari
penulis adalah agar pembaca dapat memahami dengan baik. Jika dari kami masih
banyak kekurangan dalam penulisan mohon maaf yang sebesar-besarnya.
DAFTAR PUSTAKA
Abdullah, Bahaud Din. 2018. Alfiyah Syarah Ibnu’Aqil. Bandung:
Sinar Baru Algesindo.
Ni’mah, Fuad. 2015. Terjemah Mulakhos. Jakarta: Abu Ahmad
Al-Murtajim
Mahrus, Abdullah Kafabihi. 2018. Alfiyah Ibnu Malik jilid 3.
Lirboyo: Santri Salaf Press.