Tampilkan postingan dengan label Ilmu Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ilmu Pendidikan. Tampilkan semua postingan

Kamis, 01 Juli 2021

Guru yang Baik dan Professional dalam Mengajar


Guru yang Baik dan Profesional

 

            Guru adalah orang tua kedua bagi para siswa ketika berada di sekolah. Yang tugasnya tidak hanya mengajar saja, namun juga mendidik, mengasuh, membimbing, dan membentuk kepribadian para siswanya untuk menyiapkan dan mengembangkan sumber daya yang dimiliki masing-masing siswa sehingga dapat berkembang secara optimal, karena minat, bakat, kemampuan, dan potensi siswa tidak akan berkembang secara optimal tanpa bantuan guru, sehingga sesuai dengan yang diharapkan oleh orang tua siswa di rumah.

            Guru merupakan orang yang begitu dihormati karena memiliki peran yang cukup besar terhadap keberhasilan pembelajaran di sekolah. Dan guru termasuk salah satu komponen penting dalam proses belajar mengajar yang tugasnya juga mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi para siswanya, dengan tujuan pembelajaran yang diharapkan dapat diraih dengan hasil yang memuaskan.

            Guru yang baik yaitu guru yang mampu menarik simpati sehingga menjadi idola bagi para siswanya. Yang mempunyai sifat penuh kasih sayang kepada siswa seperti orang tuanya sendiri. Seperti teman yang bisa dijadikan tempat untuk mencurahkan isi hatinya atau mengutarakan perasaan bagi para siswanya. Bisa juga sebagai fasilitator yang selalu memberikan kemudahan dan melayani para siswanya. Atau selalu ada ketika para siswanya membutuhkan bantuan. Mempunyai sifat yang sabar dan rela berkorban dalam mengajar para siswanya. Dan juga bersikap baik terhadap guru-guru lannya.

            Guru yang profesional akan terlihat dari penampilannya dalam melaksanakan tugas-tugasnya yang mempunyai keahlian dalam menyampaikan suatu materi dan menggunakan metode pembelajaran yang tepat untuk para siswanya. Disamping itu, guru yang profesional dapat ditunjukkan dengan kemampuannya memikul dan melaksanakan tanggung jawabnya dalam mengabdi sebagai sebagai guru dalam mengajar kepada para siswanya. Selain itu juga mempunyai sikap yang bisa memberi inspirasi dan motivasi kepada para siswanya untuk meningkatkan semangat dan gairah belajar serta bisa mengaktualisasikan dirinya sendiri. Dan juga mampu menciptakan situasi belajar mengajar yang nyaman bagi semua siswa.

            Sebagai seorang guru harus bisa memberikan teladan dan contoh yang baik dalam hal sikap dan perilaku dalam membentuk kepribadian peserta didik. Guru juga merupakan figur sentral dalam penyelenggaraan pendidikan yang sangat diperlukan untuk memacu keberhasilan para siswanya, karena keberhasilan suatu pendidikan juga dipengaruhi oleh kualitas guru sebagai agen pembelajaran di sekolah. Semakin meningkatnya kualitas guru, maka diharapkan proses pembelajarannya akan semakin meningkat kualitasnya.

            Guru juga merupakan seseorang yang tinggal ditengah-tengah lingkungan masyarakat. Dalam masyarakat, biasanya guru dinilai sebagai orang yang berwibawa, pandai, sopan, dan terampil. Oleh karena itu guru juga harus mampu menjaga sikap dan pandai membawa diri pribadinya ditengah masyarakat karena masyarakat akan melihat bagiamana sikap dan perbuatannya itu dalam sehari-hari. Sehingga citra yang baik tersebut dapat menunjukkan kepada masyarakat bahwa guru tersebut layak menjadi panutan atau teladan dalam lingkungan masyarakat di sekelilingnya.

            Pada masa pandemi saat ini, guru juga perlu diberdayakan untuk mengembangkan kompetensi-kompetensi yang ada dalam menjalankan tugasnya. Hal ini bertujuan untuk mendukung terlaksanaannya kemajuan siswa dan guru dalam kegiatan belajar mengajar dimasa pandemi. Kebijakan yang menerapkan pembelajaran daring dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar membutuhkan keterampilan IPTEK, sehingga guru harus benar-benar memperhatikan belajar para siswa yang dilakukan secara online atau daring. Seorang guru juga dituntut untuk mampu bagaimana menerapkan strategi pembelajaran dengan mengoptimalkan aplikasi belajar online yang banyak tersedia untuk meningkatkan wawasan literasi pembelajaran daring.

            Guru juga harus bisa terampil untuk mengelola kelas dalam pembelajaran daring, karena sebelum pandemi guru dapat dengan bebas mengelola kelasnya secara langsung. Namun saat ini sulit dilakukan karena tidak bertatap muka, untuk itu guru dapat memadukan metode-metode pembelajaran agar para siswa tetap mampu mengembangkan potensi dan pengetahuannya sendiri.

            Guru akan lebih komunikatif terhadap siswanya dengan adanya pembelajaran daring ini. Hal ini dikarenakan guru tidak dapat memantau secara langsung proses belajar siswa dalam mengerjakan tugas-tugas sekolah yang diberikan. Guru perlu menggunakan kompetensi komunikasinya dalam memberikan arahan dan pendampingan belajar. Dalam hal ini guru juga harus bekerja sama dengan orang tua siswa untuk ikut juga dalam memberikan bimbingan dalam proses belajar.

Selasa, 22 September 2020

Pendidikan Islam Di Perguruan Tinggi Islam

 



DAFTAR ISI

 

 

 

DAFTAR ISI                                                                                                    

BAB I                                                                                                                

PENDAHULUAN...................................................................................  2

A.    Latar Belakang Masalah........................................................................... 2

B.     Rumusan Masalah.................................................................................... 2

C.     Tujuan Masalah........................................................................................ 3

BAB II                                                                                                               

PEMBAHASAN....................................................................................... 4

A.    Pendidikan Islam di Indonesia di Perguruan Tinggi Islam...................... 4

B.     Konsep Pendidikan Islam di Perguruan Tinggi Islam..............................7

C.     Tujuan Pendidikan Islam di Perguruan Tinggi Islam..............................11

D.    Kurikulum Pendidikan Islam di Perguruan Tinggi Islam........................12

BAB III                                                                                                             

PENUTUP..............................................................................................   14

A.    Kesimpulan.......................................................................................        14

B.     Saran.................................................................................................        15

DAFTAR PUSTAKA............................................................................   16

LAMPIRAN.............................................................................................17

 

 

 

 

 

 

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

A. Latar belakang Masalah

Pendidikan adalah investasi sumberdaya manusia jangka panjang yang mempunyai nilai setrategi bagi kelangsungan peradapan manusia di dunia. Oleh sebab itu, hampir semua negara menempatkan variable pendidikan sebagai suatu yang penting dan utama dalam konteks pembangunan bangsa dan negara. Begitu juga indonesia menenpatkan endidikan sebagai suatu yang penting dan utama. Hal ini dapat silihat dari sisipembukaan bangsa indonesia adalah mencerdaskan ehidupan bngsa.

Lembaga pendidikan meruakan hal yang sangat penting dalam mencapai keberhasilan roses pendidikan karena lembaga berfungsi sebagai mediator dalam mengatur jalannya pendidikan. Pada zaman sekarang ini tampaknya tidaklah disebut pendidikan. Lembaga pendidikan sangat mutlak keberadaannya bagi kelancaran proses pendidikan. Apalagi lembaga pendidikan itu dikaitkan dengan konsep islam.

Karena lembaga pendidikan islam merupakan suatu wadah dimana pendidikan dalam ruang lingkup keislaman melaksanakan tugasnya demi tercapai tujuannya, Maka dengan demikian perlu adanya lembaga pendidikan seperti di perguruan tinggi yang harus dijadikan tempat mengabdi.

B. Rumusan Masalah 

1.    Bagaimana Pendidikan Islam di Perguruan Tinggi Islam?

2.    Bagaimana konsep Pendidikan Islam di Perguruan Tinggi Islam? 

3.    Bagaiman tujuan Pendidikan Islam di Perguruan Tinggi Islam? 

4.    Bagaiman kurikulum Pendidikan Islam di Perguruan Tinggi Islam ?

C. Tujuan Masalah

1.      Mengetahui bagaima Pendidikan Islam di Perguruan Tinggi Islam.

2.      Mengetahui bagaimana konsep Pendidikan Islam di Perguruan Tinggi Islam.

3.      Mengetahui bagaiman tujuan Pendidikan Islam di Perguruan Tinggi Islam.

4.      Mengetahui bagaimana kurikulum Pendidikan Islam di Perguruan Tinggi Islam.

 

 

BAB II PEMBAHASAN

 

A. Pendidikan Islam di Perguruan Tinggi Islam

1. Perguruan Tinggi sebagai Lembaga Pendidikan Islam

Sebenarnya ide pendirian perguruan tinggi islam sudah muncul sebelum indonesia merdeka. Namun diantara sekian banyak ide untuk mendirikan pergurua tinggi  islam pada masa penjajahan bisa dikatskan gagal kaena perguruan tingi yang didirikan tidak bertahan lama, kecuali sekolah tinggi yang dibentuk oleh mayumi, Setelah indonesia merdeka, lahirlah erguruan tinggi agama islam (PTAIN) yang kemudian berkembang menjadi insttu agama islam negri (IAIN). Yang dimaksud dengan PTAIN adalah agama (baca: Kementriam Agama secara teknis akademis, pembinaan perguruan tingg islam dilakukan oleh Departemen Pendidikan Nasional drgamhkan secara fungsional dilakukan oleh Kementrian Agama saat ini PTAIN terdiri atas 3 jenis yakni Institut Agama Islam Negri (IAIN), Sekolah tingi Agama Islam Negeri (STIN) dan Universitas islamNegeri (UIN). 1

Menyikapi globalisasi dengan tuntutan yang semakin berkembang serta cita-cita untuk mengintegrasikan ilmu yang tergolong prennial lnowledge dan ilmu yang tergolong ecquired knowledge maka muncullah ide untuk mengembangkan lagi iain menjadi unversitas. Ide ini akhirnya melahirkan Universitas Islam Negeri (UIN).

                                                          

1 Moh. Roqib, Ilmu Pendidikan Islam, ( Yogyakarta: Penerbit LKiS Printing Cemerlang,

2009). hlm. 121

2. Sejarah Singkat Perguruan Tinggi Islam Negeri

Pendirian lembaga pendidikan tinggi islam sudah dirintis sejsk zaman prmerintahan Hindia Belanda, dimana Dr. Satiman Werjosandjoyo ernah mengemukakan pentingnya lembaga pendidikan tinggi islam untuk mengangat harga diri kaum Muslim Di Hindia Belanda yang terjajah itu.

Gagasan tersebut akhirnya terwujud pada tanggal 8 Jul 1945 ketika Sekolah Tinggi Islam (STI) berdiri Jakarta dibawah pimpinan Prof. Aabdul Kahar Muzakkir, sehingga realisasi kerja yayasan Badan Pengurus Sekolah Tinggi islam yang dipimpin oleh Drs. Mohammad Hatta sebaga ketua dan M. Natsi sebagai sekretaris. Setelah masa revolusi kemerdekaan, STI ikut pemerintah pusat republik indinesia hijrah ke Yogyakarta dan pada tanggal 10 April 1946 dapat dibuka kembali di kota itu.

Dalam sidang Panitia Perbaikan Sti tang dibentuk pada bulan November 1947 memutuskan pendirian Universitas Islam Indonesia (UII) oada 10 Mret 1948 dengan empat fakultas Agama, Hukum, Ekonomi, dan Pendidikan.

Setelah pengakuan kedaulatan Indonesia secara intrnasional pemerintah mendirikan Pergurua Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN), yang diambil dari Fakultas Agama UII (Yogyakarta) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1950. Menetapkan PTAIN sebagai perguran tinggi negri diresmikan pada tanggal 26 September

1951dengan jurudan Da’wah (kelak menjadu ushuludin), Qada (kelak menjadi syari’ah) dan Pendidikan (kelak menjadi Tarbiyah). Sementara di Jakarta berdiri Akademi Dinas Ilmu (ADIA), pada tangga 14 Agustus 1950 bergadasarkan Penetapan Mebtr Agama Nomor 1 Tahun 1950 Dengan dikeluarkannya Peraaturan Presiden Nomor 11 Tahun 1960 tentang pembentukan Institut Agama Islam Negeri (IAIN), maka

PTAIN Yogyakrta dan ADIA Jakarta menjadi IAIN “Al-Jami’ah al-

Islamiah al-hukumiyah”dengan pusat di Yogyakarta. IAIN in diresmikan tanggal 24 Agustus 1960 di Yogyakarta leh Mentri Agama

K. H. Wahib Wahab. Sejaktanggal 1 Juli 1965 nama IAIN Al Jami’ah ganti nama menjadi IAIN Sunan Kalijaga.

Dalam perkembangannya selanjutnya, berdirilah cabang-cabang IAIN yang terpisahdari pusat. Hal ini didukung oleh apaersturan Presiden Nomor 27 Tahun 1963. Hingga akhir abad ke-20, telah ada 14 IAIN, dimana pendirian IAIN terakhir di Sumatera Utara pada tahub 1973 oleh Mentri Agana waktu itu, Prof. Dr. H. A. Mukt Ali.9 seperti telah diketahui, dalam perkembangannya telah berdii cabang IAIN untuk memberikan pelayanan pendidikan tinggi yang lebih luas terhadap masysrakat. Untuk mengatasi masalah manajerial IAIN, dilakukan rasionalisasi organasi.

Dengan berembangnya fakultas dan jurusan pada IAIN diluar studi keislaman, status”‘institut” pun harus berubah menjadi “Unuversitas”, sehingga menjadi “Universitas Islam Negeri”. IAIN Syarif Hdayatullah Jakarta merupakan IAIN Ppertama yang berubah mejadi UIN Syarif Hidayatullah. Dan dalam perkembangan selanjutnya IAIN Alauddin juga berubah menadi UIN Alauddin.

 

 

 

 

 

B. Konsep Pendidikan Agama Islam di Perguruan Tinggi Islam

Dilihat dari perpesktif perkembangan nasional dan global maka konsep paradigma baru bagi Perguruan Tinggi di Indonesia merupakanb sebuah keharusan termasuk di dalamnya adalah Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI). Sebagaimana dikemukakan dalam visi Dalam Dunia yang merubah sangat cepat, terdapat kebutuhan mendesak bagi adanya visi dan Paradigma Baru Perguruan Tinggi[1]. Dengan reformasi dan perubahan Perguruan Tinggi dapat melayani kebutuhan yang lebih beragam bagi lebih banyak orang dengan pelayanan pendidikan, metodem dan penyampaian pendidikan berdasarkan jenis dan bentuk -bentuk baru hubungan dengan masyarakat lebih luas.

Pradigma baru Perguruan Tinggi yang sekarang ini di Indonesia menjadi kerangka dan landasan pengembangan Perguruan Tinggi merupakan hasil dari pembahasan dan perumusan yang telah dilakukan sejak waktu yang lama baik pada tingkat nasional maupun internasional. Sekali lagi Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) sebagai bagaian integral dari sistem pendidikan nasional juga tidak bisa melepaskan diri dari perumusan-perumusan yang berkembang dari waktu ke waktu itu. Kajian ulang terhadap kinerja Perguruan Tinggi secara komprehensif, yang menghasilkan pemikiran dan konsep baru tentang pengembangan Perguruan Tinggi.

Menurut Sukadji Ranuwihardjo ada beberapa konsep program yang harus dirumuskan kembali yakni, pertama, peningkatan kualitas di perguruan tinggi, produktivitas, peningkatan relevnsi, perluasan kesempatan memperoleh pendidikan. Berdasarkan konsep ini sebagaian besar dilanjutkan dengan perumusan "Paradigma Baru" perguruan tinggi sebagaimana terdapat dalam rencana jangka panjang.

Rencana jangka panjang ini sejak semula memang disebut sebagai paradigma baru Perguruan Timggi. Paradigma baru ini pada dasarnya beertujuan untuk merumuskan kembali peran negara dan Perguruan Tinggi, sehingga lebih memungkinkan bagi Perguruan peran negara dan Perguruan Tinggi, sehingga lebih memungkinkan bagi Perguruan Tinggi untuk berkembang lebih baik. Paradigma baru itu juga dimaksudkan untuk memberi panduan bagi pengembangan mekanisme baru guna memperkuat Perguruan Tinggi, seperti perencanaan atas dasar prinsip desentralisasi, evaluasi berkelanjutan terhadap kualitasm, dan lain-lain. Perencanaan negara mengalami perubahan yang sangat signifikan dengan pengurangan peranan pemerintah. Pemerintah secara konseptual dan praktikal tidak lagi merupakan lembaga sentral yang menetapkan segala ketentuan secara rinci atau mengontrol secara terpusat seluruh gerak dan dinamakan Perguruan Tinggi, seperti perencanaan atas dasar prinsip desentralisasi, evaluasi berkelanjutan terhadap kualitas, dan lain-lain. Peranan negara mengalami perubahan yang sangat signifikan dengan pengurangan peranan pemerintah. Pemerinmtah secara konseptual dan praktikal tidak lagi merupakan lembaga sentral yang menetapkan segala ketentuan secara rinci atau mengontrol secara terpusat seluruh gerak dan dinamika Perguruan Tinggi. Pemerintah dalam paradigma baru itu hanyalah memberikan kerangka dasar, memberikan insentif agar sumber daya manusia dan keuangan dapat dialokasikan kepada prioritas-prioritas terpenting pada Perguruan Tinggi, dan mendorong setiap Perguruan Tinggi meninkatkan standar kualitasnya.

Pendidikan Agama Islam itu merupakan konsep pendidikan yang menjadikan makna dan tujuan pendidikan lebih tinggi sehingga mengarahkan manusia atau pelajar kepada visi dan misi yang ideal dan menjauhkan manusia dari penyimpangan dan ketergelinciran pada agama Islam di kehidupan baik individu maupun masyarakat, di dunia maupun di akhirat. Yang intinya menuju kehidupan kebahagiaan di dunia maupun di akhirat. Ada 2 konsep pendidikan Agama Islam

1.  Konsep pendidikan Islam tentang aktualisasi diri

Konsep pendidikan Islam sesuai dengan kondisi manusia untuk memenuhi tujuan aktualisasi diri. Seperti membedakan mana yang baik dan mana yang buruk, berlomba-lomba dalam kebaikan, dan menjadikan pengahmbaan serta ketaatan manusia kepada-Nya sebagai tujuan tertinggi dan menjadi tolak ukur aktualisasi diri dalam Islam.

2.  Konsep Pendidikan Islam tentang Perkembangan

Aspek perkembangan untuk mewujudkan aspek ideal yaitu penghambaan dan ketaatan kepada Allah sehingga meningkatkan konsep pendidikan Islam tentang perkembangan seperti perkembangan pada material, spiritual, intellectual, dan perilaku sosial. Dan mengembangkan hal tersebut ke perwujudan yang lebih tinggi.

a.   Konsep pendidikan Islam tentang perkembangan jasmani

Sudah dijelaskan pada zaman Rasulullah bahwa untuk meningkatkan kekuatan fisik jasmani dapat dilakukan dengan berolahraga seperti berenang memanah, dan berkuda. Dan hal tersebut diarahkan kepada kekuatan pada segala perkara yang diridhai Allah, dan menjauhkan kekuatan fisik dari segala perkara yang dibenci Allah.

b.  Konsep pendidikan Islam tentang perkembangan akal

Dalam pandangan Islam, akal merupakan potensi manusia yang sangat penting. Itulah yang membedakan manusia dengan makhluk ciptaan Allah yang lainnya. Itu pula yang mendasari pemahaman dan kesempurnaan akal dalam rukun iman. Lebih jauh lagi Al-Quran menganjurkan penggunaan akal dalam merenungi tanda-tanda kebesaran  Allah yang ada pada diri manusia atau yang ada pada alam semesta. Al-Quran mengarahkan akal manusia untuk merenungi penciptaan manusia melalui analogi  tentang hari berbangkit di akhirat kelak serta kepastian balasan Allah sesuai amal perbuatan manusia. Melalui Al-Quran pula manusia dianjurkan untuk mentafakuri penciptaan langit dan bumi serta mengambil hikmah dari penciptaan umat-umat terdahulu. Bagi manusia yang mengingkari anjuran untuk merenungi dan memahami ayat-ayat AlQuran, Allah telah memberi predikat sebagai manusia yang tuli, bisu, dan buta karena mereka tidak memikirkan apa yang dilihat dan didengarnya. Atau walaupun mereka memikirkannya, mereka menolak untuk mengakui kebenaran yang mereka temukan.

c.   Konsep pendidikan Islam tentang perkembangan sosial

Manusia adalah makhluk sosial, dan setiap manusia pasti memiliki jiwa untuk berkehidupan bermasyarakat atau bersosial. Hal tersebut dilakukan pasti untuk membentuk persatuan dan terciptanya kehidupan bermasyarakat yang harmonis sesuai tujuan yang diinginkan. Oleh karena itu makhluk sosial perlu berkembang, berarti manusia itu adalah makhluk yang memiliki kebudayaan. Setiap manusia pasti akan menyalurkan kebudayaan tersebut kepada generasi-generasi keturunannya agar generasi tersebut dapat menggantikan dia di kemudian hari sehingga generasinya tidak jadi generasi yang apatis dan tetap menjadi generasi yang mampu mengembangkan warisan kebudayaannya dan juga mampu mengembangkan fitrahnya sehingga ia mampu mengubah keadaannya dari yang biasa menjadi luar biasa dan dari ketertinggalan menuju kepada kemajuan.

 

 

C. Tujuan Pendidikan Islam di Perguruan Tinggi Islam

Pendidikan Agama Islam itu merupakan konsep pendidikan yang menjadikan makna dan tujuan pendidikan lebih tinggi sehingga mengarahkan manusia atau pelajar kepada visi dan misi yang ideal dan menjauhkan manusia dari penyimpangan dan ketergelinciran pada agama Islam di kehidupan baik individu maupun masyarakat, di dunia maupun di akhirat. Yang intinya menuju kehidupan kebahagiaan di dunia maupun di akhiratTujuan hidup manusia dalam Islam inilah yang dapat disebut juga sebagai tujuan akhir pendidikan Islam[2]. 

Adapun tujuannya yaitu: 

1.      Meningkatkan kualitas akhlak pada mahasiswa untuk mencapai suatu akhlak yang sempurna.

2.      Menciptakan para mahasiswa sebagai hamba Allah yang selalu bertakwa kepadaNya, dan dapat mencapai kehidupan yang berbahagia di dunia dan akhirat

3.      Untuk membangun kehidupan dunia di kampus maupun di masyarakat yang makmur, demokratis, adil, damai, taat hukum, dinamis, dan harmonis

4.      Menjadikan     mahasiswa       berpengetahuan           Islam   dan      dapat merealisasikan.

5.      Meningkatkan kualitas Institut melalui kontribusi mahasiswa yang baik.


D. Kurikulum Pendidikan Agama Islam di Perguruan Tinggi Islam

Subtansi pendidikan pada dasarnya adalah refleksi atau problemproblem aktual yang dihadapi dalam kehidupan nyata dimasyarakat. Proses pendidikan atau pengalaman belajar mahasiswa terbentuk kegiatankegiatan belajar yang mengutamakan kerjasama, berbagai pihak dalam mengapresiasi kepekaan terhadap persoalan kekinian. Kemudian dalam proses pengalaman belajar mahasiswa adalah dengan cara memerankan ilmu-ilmu dan teknologi, serta belajar secara kooperatif dan kloboratif berupaya mencari pemecahan terhadap problem yang dihadapi menuju pembentukan masyarakat yang lebih baik.[3]

Ada beberapa kategori yang berpengaruh terhadap kurikulum, yaitu: individu-individu yang terlibat dalam komunitas sebuah lembaga pendidikan; kepentingan-kepentingan kelompok yang diorganisasikan secara khusus; kepentingan-kepentingan komersial; para penggagas informasi dan ide-ide baru; perubahan kondisi ekonomi dan masyarakat; organisasi-organisasi profesi dan masyarakat terpelajar; serta evaluasi dan akreditasi eksternal.

Salah satu sasaran utama dalam perubahan kurikulum tersebut adalah materi pendidikan agama, khususnya pada pembelajaran Pendidikan Agama Islam di  Perguruan Tinggi Islam.

Pembenahan kurikulum pada pendidikan tinggi senantiasa dilakukan dengan menyesuaikan kebutuhan masyarakat, dan isi pendidikan yang terus menerus berkembang dan meningkat. Pembenahan kurikulum dilakukan pemerintah dengan beberapa kali sampai yang terakhir KBK yang dilaksanakan secara serentak di semua lembaga pendidikan tahun 2004 ini.

 

 

 

BAB III

PENUTUP

A. Kesimpulan

Pendidikan Islam di Perguruan Tinggi Islam sudah dirintis sejsk zaman pemerintahan Hindia Belanda pada tahun 1945. Sekolah Tinggi Islam di Jakarta menjadi perguruan Islam pertama di Indonesia, kemudian berkembang sampai sekarang dengan kemajuan yang pesat, sehingga tercipta juga berbagai strata Perguruan Tinggi Islam, seperti STAIN, IAIN, dan UIN. 

Pendidikan Agama Islam itu merupakan konsep pendidikan yang menjadikan makna dan tujuan pendidikan lebih tinggi sehingga mengarahkan manusia atau pelajar kepada visi dan misi yang ideal dan menjauhkan manusia dari penyimpangan dan ketergelinciran pada agama Islam di kehidupan baik individu maupun masyarakat, di dunia maupun di akhirat. Yang intinya menuju kehidupan kebahagiaan di dunia maupun di akhirat, berupa aktualisasi diri dan perkembangan lainnya.

Pendidikan Agama Islam itu merupakan konsep pendidikan yang menjadikan makna dan tujuan pendidikan lebih tinggi sehingga mengarahkan manusia atau pelajar kepada visi dan misi yang ideal dan menjauhkan manusia dari penyimpangan dan ketergelinciran pada agama Islam di kehidupan baik individu maupun masyarakat, dunia maupun akhirat.

 

B. Saran

Kami penulis tentunya masih menyadari jika makalah diatas masih terdapat banyak kesalahan, dan jauh Dari kesempurnaan. Kami penulis akan memperbaiki makalah dengan berpedoman pada banyak sumber serta kritik yang membangun dari para pembaca. Kami menyarankan para pembaca tidak hanya berpedoman pada makalah ini, tetapi juga memahami dari banyak sumber referensi yang terpecaya.



DAFTAR PUSTAKA

 

Hidayat, Rahmat. 2016. Ilmu Pendidikan Islam Menuntun Arah Pendidikan Islam Indonesia. Medan: Penerbit LIPPI.

Irawan, Dinamika Kurikulum PAI di Perguruan Tinggi, Jurnal Agama Pendidikan, dan Sosial Budaya. Vol 12, No. 2. 2018. Tangerang: Penerbit Universitas Islam Syekh Yusuf.

Roqib, Moh. 2009. Ilmu Pendidikan Islam. Yogyakarta: Penerbit LKiS Printing Cemerlang.

Rusmin B, Muhammad. 2017. Konsep dan Tujuan Pendidikan Islam, Jurnal Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan. Vol VI, No. 1. 2017. Makasar: Penerbit Universitas Alaudin.



[1] Muhammad Rusmin B, Konsep dan Tujuan Pendidikan Islam, Jurnal Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan. Vol VI, No. 1. 2017. Makasar: Penerbit Universitas Alaudin.hlm. 72

[2] Rahmat Hidayat, Ilmu Pendidikan Islam, Menuntun Arah Pendidikan Islam Indonesia,

( Medan: Penerbit LIPPI, 2016). hlm. 40

[3] Irawan, Dinamika Kurikulum PAI di Perguruan Tinggi, Jurnal Agama Pendidikan, dan

Sosial Budaya. Vol 12, No. 2. 2018. Tangerang: Penerbit Universitas Islam Syekh Yusuf. hlm. 3

Rabu, 16 September 2020

Nilai Dalam Islam

 


 

1.      Pengertian Nilai dalam Islam

Menurut Zakiyah Darajat, mendefinisikan nilai adalah suatu perangkat keyakinan atau perasaan yang diyakini sebagai  suatu identitas yang memberikan corak yang khusus kepada pola pemikiran dan perasaan,keterikatan maupun perilaku.[1]

Nilai merupakan suatu keyakinan atau identitas secara umum. Maka penjabarannya dalam bentuk formula, peraturan atau ketentuan pelaksanaanya disebut dengan norma. Dengan kata lain, norma merupakan penjabaran dari nilai sesuai dengan sifat dan tata nilai. Adapun definisi nilai yang benar dan dapat diterima secara universal menurut Linda dan Ricard Eyre adalah sesuatu yang menghasilkan perilaku dan perilaku berdampak positif baik yang menjalankan maupun bagi orang lain.

 

2.      Nilai yang Terkandung dalam Islam

Pendidikan islam dikalangan umatnya merupakan salah satu bentuk manifestasi cita-cita hidup islam untuk melestarikan, mengalihkan, menanamkan dan mentransformasikan nilai-nilai islam kepada pribadi penerusnya. Dengan demikian pribadi seorang muslim pada hakikatnya harus mengandung nilai-nilai yang didasari atau dijiwai oleh iman dan taqwa kepada Allah SWT sebagai sumber mutlak yang harus ditaati.

Adapun dimensi kehidupan yang mengandung nilai –nilai islam dapat di kategorikan sebagai berikut:

a.       Dimensi yang mengandung nilai yang meningkatkan kesejahteraan hidup manusia di dunia.

b.      Dimensi yang mengandung nilai yang mendorong manusia untuk meraih kehidupan di akhirat yang membahagiakan.

c.       Dimensi yang mengandung nilai yang dapat memadukan antara kepentingan hidup duniawi dan ukhrawi.[2]

Dari dimensi nilai-nilai kehidupan tersebut, seharusnya ditanamkan didalam pribadi seseorang secara seutuhnya melalui  proses pembudayaan secara paedagogis dengan system atau struktur kependidikan yang beragam. Adapun nilai-nilai pendidikan islam pada dasarnya berlandaskan pada nilai-nilai islam yang meliputi semua aspek kehidupan. Baik itu mengatur tentang hubungan manusia dan hubungan manusia dengan lingkungannya. Dan pendidikan bertugas untuk mempertahankan, menanamkan, dan mengembangkan kelangsungan berfungsinya nilai-nilai islam tersebut.

Adapun nilai-nilai islam apabila ditinjau dari sumbernya, maka digolongkan menjadi dua macam, yaitu:

a.       Nilai Ilahi adalah nilai yang bersumber dari alqur’an dan hadits. Sedangkan aspek alamiahnya dapat mengalami perubahan sesuai dengan zaman dan lingkungannya.

b.      Nilai Insani adalah nilai yang tumbuh dan berkembang  atas kesepakatan manusia, Nilai insani ini akan terus berkembang ke arah yang lebih maju dan lebih tinggi. Nilai ini bersumber  dari adat istiadat dan kenyataan alam.[3]

Sedangkan nilai bila ditinjau dari orientasinya di kategorikan dalam empat macam, yaitu:

a.       Nilai Etis adalah nilai yang mendasari orientasinya pada ukuran baik dan buruk.

b.      Nilai Pragmatis adalah nilai yang mendasari orientasinya pada berhasil atau gagalnya.

c.       Nilai Efek Sensorik adalah nilai yang mendasari orientasinya pada yang menyenangkan atau menyedihkan.

d.      Nilai Religius adalah nilai yang mendasari orientasinya pada dosa dan pahala, halal dan haramnya.

     Kemudian sebagian para ahli memandang bentuk nilai berdasarkan bidang apa yang dinilainya, misalnya nilai hukum, nilai etika, nilai estetika dan sebagainya. Namun pada dasarnya, dari sekian nilai diatas dapat dikelompokkan menjadi dua bagian,yaitu:

a.         Nilai formal yaitu nilai yang tidak ada wujudnya, tetapi memiliki bentuk,lambamg serta simbol-simbol. Nilai ini terdiri dari dua macam yaitu nilai sendiri dan nilai turunan.

b.        Nilai material yaitu nilai yang berwujud dalam kenyataannya pengalaman rohani dan jasmani. Nilai ini juga terbagi menjadi dua macam yaitu: nilai rohani yang terdiri dari: nilai logika, nilai estetika, nilai etika, dan nilai religi, yang kedua yakni nilai jasmani yang terdiri dari: nilai guna, nilai hidup,dan nilai ni’mat.

Dan untuk memperjelas nilai- nilai diatas maka akan dirinci mengenai nilai-nilai yang mendominasi jika ditinjau dari segala sudut pandang, yaitu:

a.        Nilai etika adalah nilai yang memounyai tolak ukur baik atau buruk. Sedangkan pandangan baik dan buruk dalam nilai etika sangatlah beragam. Hal ini karena sudut pandang tinjauannya berbeda.

b.      Nilai estetika merupakan bagian hidup manusia yang tak terpisahkan yang dapat membangkitkan semangat baru dan gairah berjuang. Nilai ini merupakan fenomena social yang lahir dari rangsangan cipta dalam rohani seseorang, rangsangan tersebut untuk memberikan ekspresi dalam bentuk cipta dari suatu emosi, sehingga akan melahirkan rasa yang disebut dengan indah.

c.       Nilai logika merupakan nilai yang banyak mencakup pengetahuan, penelitian, keputusan, penuturan, pembahasan, teori atau cerita. Nilai ini bermuara pada pencarian kebenaran.

d.      Nilai religi merupakan tingkatan integritas kepribadian yang mencapai

tingkat budi, juga sifatnya mutlak kebenarannya, universal, dan suci.[4]

 

3.      Nilai-nilai Ajaran Islam

a.    Sabar

Menurut Ibnu Qayyim al-Jauziyah, sabar artinya menahan diri dari rasa gelisah, cemas dan amarah. Menurut Ahmad Mubarok, pengertian sabar adalah tabah hati tanpa mengeluhbdalam menghadapi godaan dan rintangan dalam jangka waktu tertentu dalam rangka mencapai tujuan. Sabar bermakna sebagai kemampuan mengendalikan emosi, maka dilihat dari obyeknya nama-nama sabar dibedakan menjadi:

a.         Ketabahan menghadapi musibah disebur sabar.

b.        Kesabaran menghadapi godaan hidup nikmat disebut mampu menahan diri (dlobith an nafs).

c.         Kesabaran dalam peperangan disebut pemberani.

d.        Kesabaran dalam menahan marah disebut santun (hilm).

e.         Kesabaran dalam menghadapi bencana yang mencekam disebut lapang dada.

f.         Kesabaran dalam mendengar gossip disebut mampu menyembunyikan rahasia (katum).

g.        Kesabaran terhadap kemewahan disebut zuhud.

h.        Kesabaran dalam menerima apapun yang di berikan Allah SWT disebut kaya hati (qanaah).

Seorang mukmin yang sabar tidak akan berkeluh kesah dalam menghadapi segala kesusahan yang menimpanya serta tidak akan menjadi lemah atau jatuh gara-gara musibah dan bencana yang menimpanya. Kesabaran mengajari manusia ketekunan dalam bekerja serta mengerahkan kemampuan untuk merealisasikan tujuan-tujuan ilmiah dan amaliahnya. Allah berfirman dalam Qs. Ali- Imran(3): 200

      يآاَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا اصْبِرُوْا وَصَابِرُوْا وَرَابِطُوْا وَاتَّقُوْا اللهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

b.      Tawakal

Keyakinan inilah yang mendorong untuk menyerahkan segala persoalannya kepada Allah SWT. Allah berfirman dalam Qs. An-Naml(27):79

فَتَوَكَّلْ عَلَى اللهِ اِنَّكَ عَلَى الْحَقِّ الْمُبِيْنِ

Rukun rukun tawakal :

a.       Beriman bahwa Al Wakil  maha mengetahui segala apa yang dibutuhkan oleh si muwakkil          (tawakal).

b.      Beriman bahwa Al Wakil       maha kuasa dalam memenuhi kebutuhan muwakkil.[5]

c.       Beriman bahwa Allah SWT tidak kikir.

d.      Beriman bahwa Allah SWT memiliki cinta dan rahmat kepada muwakkil. 

c.       Taubat

Kata taubat secara etimologis adalah berasal dari kata “Taaba , Yatuubu , Taubatan” yang berarti kembali dan menyerah.  Sebagaimana dalam ungkapan seseorang telah bertaubat yang artinya seseorang itu telah kembali dari berbuat dosa. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia taubat berarti sadar dan menyesal akan dosa dan berniat akan memperbaiki tingkah laku dan perbuatan tersebut. Yaitu berjanji tidak akan mengulangi kejahatan yang pernah dilakukan , sedangkan taubat menururt imam al-ghasali adalah menyadari bahwa dirinya telah berdosa, menyesal, segera menghentikan perbuatan dosa tersebut dan bertekad tidak mengulangi lagi. Allah berfirman dalam Qs. Al- Furqan(25):71

 Dan barangsiapa bertobat dan mengerjakan kebajikan, maka sesungguhnya ia bertobat kepada Allah dengan tobat yang sebenar-benarnya.

d.      Tolong-Menolong

Tidak mungkin seorang manusia itu tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan orang lain. Setiap orang membutuhkan pertolongan orang lain, memberi bantuan menurut kemampuan bila ada anggota masyarakat yang memerlukan bantuan. Rasulullah SAW melarang orang islam menolak permintaan bantuan orang lain yang meminta kepadanya seandainya ia mampu membantunya. Hal ini ditegaskan dalam Q.S Al-Ma’idah ayat 2 yaitu;

 ...وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَاتَّقْوَى وَلاَ تَعَاوَنُوْا عَلَى الْأِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوْاللهَ إِنَّ اللهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ

Agama islam memang telah mewajibkan kepada umatnya untuk saling menolong satu sama lainnya menjalankan ajaran untuk saling tolong menolong ini terdapat dalam al Quran dan hadis karena islam adalah agama yang sumber utamanya ajarannya al quran dan hadis. Memberikan pertolongan sama dengan memberikan kasih sayang karena kasih sayang merupakan sikap mengasihi terhadap diri sendiri, orang lain, dan sesama makhluk.

 

 Adapun manfaaat dari tolong menolong tersebut adalah:

1.        Mempercepat selesainya pekerjaan.

2.        Mempererat persaudaraan.

3.        Pekerjaan yang berat menjadi ringan .

4.        Menumbuhkan kerukunan antara manusia.

5.        Menghemat tenaga karena dikerjakan bersama-sama.

6.        Saling membantu biaya yang dikeluarkan terlalu sedikit.

7.        Saling bertukar pikiran dan saling memahami.

 

A. KESIMPULAN

Dari uraian diatas jelaslah bahwa nilai merupakan suatu konsep yang mengandung tata aturan yang dinyatakan benar oleh masyarakat karena mengandung sifat kemanusiaan yang pada gilirannya menjadi syariat umum dan akan tercermin dalam tingkah laku manusia.

B. SARAN

Setiap muslim sebaiknya mempelajari dan menerapkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari. Apalagi jika nilai-nilai Islam tersebut diajarkan  sejak usia dini, mereka akan terbiasa untuk melaksanakan kewajiban mereka kepada Allah SWT sejak kecil hingga dewasa.

 

DAFTAR PUSTAKA

Zakiah Darajat, Dasar-dasar Agama Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 1984), h.260

Muzayyin  Arifin, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 1993), h.120

Muhaimin, Abd. Mujib, Pemikiran Pendidikan Islam (Bandung: Bumi Aksara, 1991),

h.111 dan h.114

Imam Khomeini. Insan Ilahiah: Menjadi Manusia Sempurna dengan Sifat-sifat Ketuhanan: Puncak Penyikapan Hijab-hijab Duniawi(Jakarta: Pustaka Zahra,204). h.210

 



[1] Zakiah Darajat, Dasar-dasar Agama Islam,(Jakarta: Bulan Bintang,1984), h.260

 

[2] Muzayyin. Arifin, Filsafat Pendidikan Islam,(Jakarta: Bumi Aksara,1993), h.120

[3] Muhaimin, Abd. Mujib, Pemikiran Pendidikan Islam(Bandung: Bumi Aksara,1991), h.111

[4] Muhaimin, Abd. Mujib, Pemikiran Pendidikan Islam(Bandung: Bumi Aksara,1991), h.114

[5] Imam Khomeini. Insan Ilahiah: Menjadi Manusia Sempurna dengan Sifat-sifat Ketuhanan: Puncak Penyikapan Hijab-hijab Duniawi(Jakarta: Pustaka Zahra,204). h.210

Guru yang Baik dan Professional dalam Mengajar

Guru yang Baik dan Profesional               Guru adalah orang tua kedua bagi para siswa ketika berada di sekolah. Yang tugasnya tidak h...