DAFTAR ISI
DAFTAR
ISI
BAB I
PENDAHULUAN................................................................................... 2
A. Latar Belakang
Masalah........................................................................... 2
B. Rumusan Masalah....................................................................................
2
C. Tujuan
Masalah........................................................................................ 3
BAB II
PEMBAHASAN.......................................................................................
4
A. Pendidikan Islam di Indonesia di Perguruan Tinggi
Islam...................... 4
B. Konsep Pendidikan Islam di Perguruan Tinggi
Islam..............................7
C. Tujuan Pendidikan Islam di Perguruan Tinggi
Islam..............................11
D. Kurikulum Pendidikan Islam di Perguruan Tinggi
Islam........................12
BAB III
PENUTUP.............................................................................................. 14
A. Kesimpulan.......................................................................................
14
B. Saran.................................................................................................
15
DAFTAR
PUSTAKA............................................................................
16
LAMPIRAN.............................................................................................17
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang Masalah
Pendidikan adalah investasi sumberdaya
manusia jangka panjang yang mempunyai nilai setrategi bagi kelangsungan
peradapan manusia di dunia. Oleh sebab itu, hampir semua negara menempatkan
variable pendidikan sebagai suatu yang penting dan utama dalam konteks
pembangunan bangsa dan negara. Begitu juga indonesia menenpatkan endidikan
sebagai suatu yang penting dan utama. Hal ini dapat silihat dari sisipembukaan
bangsa indonesia adalah mencerdaskan ehidupan bngsa.
Lembaga pendidikan meruakan hal yang
sangat penting dalam mencapai keberhasilan roses pendidikan karena lembaga
berfungsi sebagai mediator dalam mengatur jalannya pendidikan. Pada zaman
sekarang ini tampaknya tidaklah disebut pendidikan. Lembaga pendidikan sangat
mutlak keberadaannya bagi kelancaran proses pendidikan. Apalagi lembaga
pendidikan itu dikaitkan dengan konsep islam.
Karena lembaga pendidikan islam
merupakan suatu wadah dimana pendidikan dalam ruang lingkup keislaman
melaksanakan tugasnya demi tercapai tujuannya, Maka dengan demikian perlu
adanya lembaga pendidikan seperti di perguruan tinggi yang harus dijadikan
tempat mengabdi.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana Pendidikan Islam di Perguruan Tinggi Islam?
2. Bagaimana konsep Pendidikan Islam di Perguruan Tinggi
Islam?
3. Bagaiman tujuan Pendidikan Islam di Perguruan Tinggi Islam?
4. Bagaiman kurikulum Pendidikan Islam di Perguruan Tinggi Islam ?
C. Tujuan Masalah
1. Mengetahui bagaima Pendidikan Islam di Perguruan Tinggi Islam.
2. Mengetahui bagaimana konsep Pendidikan Islam di Perguruan Tinggi
Islam.
3. Mengetahui bagaiman tujuan Pendidikan Islam di Perguruan Tinggi
Islam.
4. Mengetahui bagaimana kurikulum Pendidikan Islam di Perguruan
Tinggi Islam.
BAB II PEMBAHASAN
A. Pendidikan
Islam di Perguruan Tinggi Islam
1. Perguruan Tinggi sebagai Lembaga
Pendidikan Islam
Sebenarnya ide pendirian perguruan
tinggi islam sudah muncul sebelum indonesia merdeka. Namun diantara sekian
banyak ide untuk mendirikan pergurua tinggi
islam pada masa penjajahan bisa dikatskan gagal kaena perguruan tingi
yang didirikan tidak bertahan lama, kecuali sekolah tinggi yang dibentuk oleh
mayumi, Setelah indonesia merdeka, lahirlah erguruan tinggi agama islam (PTAIN)
yang kemudian berkembang menjadi insttu agama islam negri (IAIN). Yang dimaksud
dengan PTAIN adalah agama (baca: Kementriam Agama secara teknis akademis,
pembinaan perguruan tingg islam dilakukan oleh Departemen Pendidikan Nasional
drgamhkan secara fungsional dilakukan oleh Kementrian Agama saat ini PTAIN
terdiri atas 3 jenis yakni Institut Agama Islam Negri (IAIN), Sekolah tingi
Agama Islam Negeri (STIN) dan Universitas islamNegeri (UIN). 1
Menyikapi globalisasi dengan tuntutan
yang semakin berkembang serta cita-cita untuk mengintegrasikan ilmu yang
tergolong prennial lnowledge dan ilmu yang tergolong ecquired knowledge maka
muncullah ide untuk mengembangkan lagi iain menjadi unversitas. Ide ini akhirnya
melahirkan Universitas Islam Negeri (UIN).
1 Moh. Roqib, Ilmu
Pendidikan Islam, ( Yogyakarta: Penerbit LKiS Printing Cemerlang,
2009). hlm. 121
2. Sejarah Singkat Perguruan Tinggi Islam
Negeri
Pendirian lembaga pendidikan tinggi
islam sudah dirintis sejsk zaman prmerintahan Hindia Belanda, dimana Dr.
Satiman Werjosandjoyo ernah mengemukakan pentingnya lembaga pendidikan tinggi
islam untuk mengangat harga diri kaum Muslim Di Hindia Belanda yang terjajah
itu.
Gagasan tersebut akhirnya terwujud pada
tanggal 8 Jul 1945 ketika Sekolah Tinggi Islam (STI) berdiri Jakarta dibawah
pimpinan Prof. Aabdul Kahar Muzakkir, sehingga realisasi kerja yayasan Badan
Pengurus Sekolah Tinggi islam yang dipimpin oleh Drs. Mohammad Hatta sebaga
ketua dan M. Natsi sebagai sekretaris. Setelah masa revolusi kemerdekaan, STI
ikut pemerintah pusat republik indinesia hijrah ke Yogyakarta dan pada tanggal
10 April 1946 dapat dibuka kembali di kota itu.
Dalam sidang Panitia Perbaikan Sti tang
dibentuk pada bulan November 1947 memutuskan pendirian Universitas Islam
Indonesia (UII) oada 10 Mret 1948 dengan empat fakultas Agama, Hukum, Ekonomi,
dan Pendidikan.
Setelah pengakuan kedaulatan Indonesia
secara intrnasional pemerintah mendirikan Pergurua Tinggi Agama Islam Negeri
(PTAIN), yang diambil dari Fakultas Agama UII (Yogyakarta) berdasarkan
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1950. Menetapkan PTAIN sebagai perguran
tinggi negri diresmikan pada tanggal 26 September
1951dengan jurudan Da’wah (kelak menjadu ushuludin), Qada
(kelak menjadi syari’ah) dan Pendidikan (kelak menjadi Tarbiyah). Sementara di
Jakarta berdiri Akademi Dinas Ilmu (ADIA), pada tangga 14 Agustus 1950
bergadasarkan Penetapan Mebtr Agama Nomor 1 Tahun 1950 Dengan dikeluarkannya
Peraaturan Presiden Nomor 11 Tahun 1960 tentang pembentukan Institut Agama
Islam Negeri (IAIN), maka
PTAIN Yogyakrta dan ADIA Jakarta menjadi
IAIN “Al-Jami’ah al-
Islamiah al-hukumiyah”dengan pusat di Yogyakarta. IAIN in
diresmikan tanggal 24 Agustus 1960 di Yogyakarta leh Mentri Agama
K. H. Wahib Wahab. Sejaktanggal 1 Juli 1965
nama IAIN Al Jami’ah ganti nama menjadi IAIN Sunan Kalijaga.
Dalam perkembangannya selanjutnya,
berdirilah cabang-cabang IAIN yang terpisahdari pusat. Hal ini didukung oleh
apaersturan Presiden Nomor 27 Tahun 1963. Hingga akhir abad ke-20, telah ada 14
IAIN, dimana pendirian IAIN terakhir di Sumatera Utara pada tahub 1973 oleh
Mentri Agana waktu itu, Prof. Dr. H. A. Mukt Ali.9 seperti telah diketahui,
dalam perkembangannya telah berdii cabang IAIN untuk memberikan pelayanan
pendidikan tinggi yang lebih luas terhadap masysrakat. Untuk mengatasi masalah
manajerial IAIN, dilakukan rasionalisasi organasi.
Dengan berembangnya fakultas dan jurusan
pada IAIN diluar studi keislaman, status”‘institut” pun harus berubah menjadi
“Unuversitas”, sehingga menjadi “Universitas Islam Negeri”. IAIN Syarif
Hdayatullah Jakarta merupakan IAIN Ppertama yang berubah mejadi UIN Syarif
Hidayatullah. Dan dalam perkembangan selanjutnya IAIN Alauddin juga berubah
menadi UIN Alauddin.
B. Konsep Pendidikan Agama Islam di
Perguruan Tinggi Islam
Dilihat dari perpesktif perkembangan
nasional dan global maka konsep paradigma baru bagi Perguruan Tinggi di
Indonesia merupakanb sebuah keharusan termasuk di dalamnya adalah Perguruan
Tinggi Agama Islam (PTAI). Sebagaimana dikemukakan dalam visi Dalam Dunia yang
merubah sangat cepat, terdapat kebutuhan mendesak bagi adanya visi dan
Paradigma Baru Perguruan Tinggi[1].
Dengan reformasi dan perubahan Perguruan Tinggi dapat melayani kebutuhan yang lebih
beragam bagi lebih banyak orang dengan pelayanan pendidikan, metodem dan
penyampaian pendidikan berdasarkan jenis dan bentuk -bentuk baru hubungan
dengan masyarakat lebih luas.
Pradigma baru Perguruan Tinggi yang
sekarang ini di Indonesia menjadi kerangka dan landasan pengembangan Perguruan
Tinggi merupakan hasil dari pembahasan dan perumusan yang telah dilakukan sejak
waktu yang lama baik pada tingkat nasional maupun internasional. Sekali lagi
Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) sebagai bagaian integral dari sistem
pendidikan nasional juga tidak bisa melepaskan diri dari perumusan-perumusan
yang berkembang dari waktu ke waktu itu. Kajian ulang terhadap kinerja
Perguruan Tinggi secara komprehensif, yang menghasilkan pemikiran dan konsep
baru tentang pengembangan Perguruan Tinggi.
Menurut Sukadji Ranuwihardjo ada
beberapa konsep program yang harus dirumuskan kembali yakni, pertama,
peningkatan kualitas di perguruan tinggi, produktivitas, peningkatan relevnsi,
perluasan kesempatan memperoleh pendidikan. Berdasarkan konsep ini sebagaian
besar dilanjutkan dengan perumusan "Paradigma Baru" perguruan tinggi
sebagaimana terdapat dalam rencana jangka panjang.
Rencana jangka panjang ini sejak semula
memang disebut sebagai paradigma baru Perguruan Timggi. Paradigma baru ini pada
dasarnya beertujuan untuk merumuskan kembali peran negara dan Perguruan Tinggi,
sehingga lebih memungkinkan bagi Perguruan peran negara dan Perguruan Tinggi,
sehingga lebih memungkinkan bagi Perguruan Tinggi untuk berkembang lebih baik.
Paradigma baru itu juga dimaksudkan untuk memberi panduan bagi pengembangan
mekanisme baru guna memperkuat Perguruan Tinggi, seperti perencanaan atas dasar
prinsip desentralisasi, evaluasi berkelanjutan terhadap kualitasm, dan
lain-lain. Perencanaan negara mengalami perubahan yang sangat signifikan dengan
pengurangan peranan pemerintah. Pemerintah secara konseptual dan praktikal
tidak lagi merupakan lembaga sentral yang menetapkan segala ketentuan secara
rinci atau mengontrol secara terpusat seluruh gerak dan dinamakan Perguruan
Tinggi, seperti perencanaan atas dasar prinsip desentralisasi, evaluasi
berkelanjutan terhadap kualitas, dan lain-lain. Peranan negara mengalami
perubahan yang sangat signifikan dengan pengurangan peranan pemerintah.
Pemerinmtah secara konseptual dan praktikal tidak lagi merupakan lembaga
sentral yang menetapkan segala ketentuan secara rinci atau mengontrol secara
terpusat seluruh gerak dan dinamika Perguruan Tinggi. Pemerintah dalam
paradigma baru itu hanyalah memberikan kerangka dasar, memberikan insentif agar
sumber daya manusia dan keuangan dapat dialokasikan kepada prioritas-prioritas
terpenting pada Perguruan Tinggi, dan mendorong setiap Perguruan Tinggi
meninkatkan standar kualitasnya.
Pendidikan Agama Islam itu merupakan
konsep pendidikan yang menjadikan makna dan tujuan pendidikan lebih tinggi
sehingga mengarahkan manusia atau pelajar kepada visi dan misi yang ideal dan
menjauhkan manusia dari penyimpangan dan ketergelinciran pada agama Islam di
kehidupan baik individu maupun masyarakat, di dunia maupun di akhirat. Yang
intinya menuju kehidupan kebahagiaan di dunia maupun di akhirat. Ada 2 konsep
pendidikan Agama Islam
1. Konsep pendidikan Islam tentang aktualisasi diri
Konsep pendidikan Islam sesuai dengan
kondisi manusia untuk memenuhi tujuan aktualisasi diri. Seperti membedakan mana
yang baik dan mana yang buruk, berlomba-lomba dalam kebaikan, dan menjadikan
pengahmbaan serta ketaatan manusia kepada-Nya sebagai tujuan tertinggi dan
menjadi tolak ukur aktualisasi diri dalam Islam.
2. Konsep Pendidikan Islam tentang Perkembangan
Aspek perkembangan untuk mewujudkan
aspek ideal yaitu penghambaan dan ketaatan kepada Allah sehingga meningkatkan
konsep pendidikan Islam tentang perkembangan seperti perkembangan pada
material, spiritual, intellectual, dan perilaku sosial. Dan mengembangkan hal
tersebut ke perwujudan yang lebih tinggi.
a. Konsep pendidikan Islam tentang perkembangan jasmani
Sudah dijelaskan pada zaman Rasulullah
bahwa untuk meningkatkan kekuatan fisik jasmani dapat dilakukan dengan
berolahraga seperti berenang memanah, dan berkuda. Dan hal tersebut diarahkan
kepada kekuatan pada segala perkara yang diridhai Allah, dan menjauhkan
kekuatan fisik dari segala perkara yang dibenci Allah.
b. Konsep pendidikan Islam tentang perkembangan akal
Dalam pandangan Islam, akal merupakan
potensi manusia yang sangat penting. Itulah yang membedakan manusia dengan
makhluk ciptaan Allah yang lainnya. Itu pula yang mendasari pemahaman dan
kesempurnaan akal dalam rukun iman. Lebih jauh lagi Al-Quran menganjurkan
penggunaan akal dalam merenungi tanda-tanda kebesaran Allah yang ada pada diri manusia atau yang ada
pada alam semesta. Al-Quran mengarahkan akal manusia untuk merenungi penciptaan
manusia melalui analogi tentang hari
berbangkit di akhirat kelak serta kepastian balasan Allah sesuai amal perbuatan
manusia. Melalui Al-Quran pula manusia dianjurkan untuk mentafakuri penciptaan
langit dan bumi serta mengambil hikmah dari penciptaan umat-umat terdahulu.
Bagi manusia yang mengingkari anjuran untuk merenungi dan memahami ayat-ayat
AlQuran, Allah telah memberi predikat sebagai manusia yang tuli, bisu, dan buta
karena mereka tidak memikirkan apa yang dilihat dan didengarnya. Atau walaupun
mereka memikirkannya, mereka menolak untuk mengakui kebenaran yang mereka
temukan.
c. Konsep pendidikan Islam tentang perkembangan sosial
Manusia adalah makhluk sosial, dan
setiap manusia pasti memiliki jiwa untuk berkehidupan bermasyarakat atau
bersosial. Hal tersebut dilakukan pasti untuk membentuk persatuan dan
terciptanya kehidupan bermasyarakat yang harmonis sesuai tujuan yang
diinginkan. Oleh karena itu makhluk sosial perlu berkembang, berarti manusia
itu adalah makhluk yang memiliki kebudayaan. Setiap manusia pasti akan
menyalurkan kebudayaan tersebut kepada generasi-generasi keturunannya agar
generasi tersebut dapat menggantikan dia di kemudian hari sehingga generasinya
tidak jadi generasi yang apatis dan tetap menjadi generasi yang mampu
mengembangkan warisan kebudayaannya dan juga mampu mengembangkan fitrahnya
sehingga ia mampu mengubah keadaannya dari yang biasa menjadi luar biasa dan
dari ketertinggalan menuju kepada kemajuan.
C. Tujuan Pendidikan Islam di Perguruan
Tinggi Islam
Pendidikan Agama Islam itu merupakan
konsep pendidikan yang menjadikan makna dan tujuan pendidikan lebih tinggi
sehingga mengarahkan manusia atau pelajar kepada visi dan misi yang ideal dan
menjauhkan manusia dari penyimpangan dan ketergelinciran pada agama Islam di
kehidupan baik individu maupun masyarakat, di dunia maupun di akhirat. Yang
intinya menuju kehidupan kebahagiaan di dunia maupun di akhiratTujuan hidup
manusia dalam Islam inilah yang dapat disebut juga sebagai tujuan akhir
pendidikan Islam[2].
Adapun tujuannya yaitu:
1. Meningkatkan kualitas akhlak pada mahasiswa untuk mencapai suatu
akhlak yang sempurna.
2. Menciptakan para mahasiswa sebagai hamba Allah yang selalu
bertakwa kepadaNya, dan dapat mencapai kehidupan yang berbahagia di dunia dan
akhirat
3. Untuk membangun kehidupan dunia di kampus maupun di masyarakat
yang makmur, demokratis, adil, damai, taat hukum, dinamis, dan harmonis
4. Menjadikan mahasiswa berpengetahuan Islam dan dapat merealisasikan.
5. Meningkatkan kualitas Institut melalui kontribusi mahasiswa yang
baik.
D. Kurikulum Pendidikan Agama Islam di
Perguruan Tinggi Islam
Subtansi pendidikan pada dasarnya
adalah refleksi atau problemproblem aktual yang dihadapi dalam kehidupan nyata
dimasyarakat. Proses pendidikan atau pengalaman belajar mahasiswa terbentuk
kegiatankegiatan belajar yang mengutamakan kerjasama, berbagai pihak dalam
mengapresiasi kepekaan terhadap persoalan kekinian. Kemudian dalam proses
pengalaman belajar mahasiswa adalah dengan cara memerankan ilmu-ilmu dan
teknologi, serta belajar secara kooperatif dan kloboratif berupaya mencari
pemecahan terhadap problem yang dihadapi menuju pembentukan masyarakat yang
lebih baik.[3]
Ada beberapa kategori yang berpengaruh
terhadap kurikulum, yaitu: individu-individu yang terlibat dalam komunitas
sebuah lembaga pendidikan; kepentingan-kepentingan kelompok yang
diorganisasikan secara khusus; kepentingan-kepentingan komersial; para
penggagas informasi dan ide-ide baru; perubahan kondisi ekonomi dan masyarakat;
organisasi-organisasi profesi dan masyarakat terpelajar; serta evaluasi dan
akreditasi eksternal.
Salah satu sasaran utama dalam
perubahan kurikulum tersebut adalah materi pendidikan agama, khususnya pada
pembelajaran Pendidikan Agama Islam di
Perguruan Tinggi Islam.
Pembenahan kurikulum pada pendidikan tinggi senantiasa
dilakukan dengan menyesuaikan kebutuhan masyarakat, dan isi pendidikan yang
terus menerus berkembang dan meningkat. Pembenahan kurikulum dilakukan
pemerintah dengan beberapa kali sampai yang terakhir KBK yang dilaksanakan
secara serentak di semua lembaga pendidikan tahun 2004 ini.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pendidikan Islam di Perguruan Tinggi
Islam sudah dirintis sejsk zaman pemerintahan Hindia Belanda pada tahun 1945.
Sekolah Tinggi Islam di Jakarta menjadi perguruan Islam pertama di Indonesia,
kemudian berkembang sampai sekarang dengan kemajuan yang pesat, sehingga
tercipta juga berbagai strata Perguruan Tinggi Islam, seperti STAIN, IAIN, dan
UIN.
Pendidikan Agama Islam itu merupakan
konsep pendidikan yang menjadikan makna dan tujuan pendidikan lebih tinggi
sehingga mengarahkan manusia atau pelajar kepada visi dan misi yang ideal dan
menjauhkan manusia dari penyimpangan dan ketergelinciran pada agama Islam di
kehidupan baik individu maupun masyarakat, di dunia maupun di akhirat. Yang
intinya menuju kehidupan kebahagiaan di dunia maupun di akhirat, berupa aktualisasi
diri dan perkembangan lainnya.
Pendidikan Agama Islam itu merupakan
konsep pendidikan yang menjadikan makna dan tujuan pendidikan lebih tinggi
sehingga mengarahkan manusia atau pelajar kepada visi dan misi yang ideal dan
menjauhkan manusia dari penyimpangan dan ketergelinciran pada agama Islam di
kehidupan baik individu maupun masyarakat, dunia maupun akhirat.
B. Saran
Kami penulis tentunya masih menyadari jika makalah diatas masih terdapat banyak kesalahan, dan jauh Dari kesempurnaan. Kami penulis akan memperbaiki makalah dengan berpedoman pada banyak sumber serta kritik yang membangun dari para pembaca. Kami menyarankan para pembaca tidak hanya berpedoman pada makalah ini, tetapi juga memahami dari banyak sumber referensi yang terpecaya.
DAFTAR PUSTAKA
Hidayat, Rahmat. 2016. Ilmu Pendidikan
Islam Menuntun Arah Pendidikan Islam Indonesia. Medan: Penerbit LIPPI.
Irawan, Dinamika Kurikulum PAI di Perguruan
Tinggi, Jurnal Agama Pendidikan, dan Sosial Budaya. Vol 12, No. 2. 2018.
Tangerang: Penerbit Universitas Islam Syekh Yusuf.
Roqib, Moh. 2009. Ilmu Pendidikan Islam.
Yogyakarta: Penerbit LKiS Printing Cemerlang.
Rusmin B, Muhammad. 2017. Konsep dan Tujuan Pendidikan Islam, Jurnal Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan. Vol VI, No. 1. 2017. Makasar: Penerbit Universitas Alaudin.
[1] Muhammad Rusmin B, Konsep
dan Tujuan Pendidikan Islam, Jurnal Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan. Vol
VI, No. 1. 2017. Makasar: Penerbit Universitas Alaudin.hlm. 72
[2]
Rahmat Hidayat, Ilmu Pendidikan Islam, Menuntun Arah Pendidikan Islam
Indonesia,
( Medan: Penerbit LIPPI, 2016). hlm. 40
[3]
Irawan, Dinamika Kurikulum PAI di Perguruan Tinggi, Jurnal Agama Pendidikan,
dan
Sosial Budaya. Vol 12, No. 2. 2018. Tangerang:
Penerbit Universitas Islam Syekh Yusuf. hlm. 3
Tidak ada komentar:
Posting Komentar