KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah
yang telah menurunkan Al-Quran dalam bahasa Arab (bahasa yang sebaik-baik,
bahasa yang seindah-indah dari bahasa lainnya) dan telah memberikan
kemudahan dalam mempelajarinya. Aku bersaksi bahawa tiada Tuhan selain Allah
dan aku bersaksi bahwa Muhammad SAW adalah Rasul Allah yang diutus dengan
membawa ajaran dan pedoman hidup yang baik untuk manusia di dunia dan akhirat.
Sebagai umat islam, kita
dituntut untuk bisa mengkaji dan mempelajari Al-Quran dan Sunnah, sebagai dua
sumber utama ajaran islam yang harus kita pegang teguh. Tentunya kita tidak
mungkin memahami kedua sumber tersebut kecuali setelah mengetahui kaidah-kaidah
bahasa Arab, khususnya ilmu Nahwu dan Sharaf, karena keduanya merupakan kunci
dalam mempelajari Al-Quran dan Sunnah.
Dalam makalah ini,
penulis mencoba memberikan penjelasan tentang salah satu objek kajian ilmu
Nahwu yaitu tentang Tanaazu'. Semoga dengan dibuatnya
makalah ini menjadi bekal yang bermanfaat bagi pembaca, khususnya bagi penulis,
untuk memperoleh berbagai kemudahan dalam mempelajari Al-Quran dan Sunnah.
Amin.
Walaupun demikian,
penulis menyadari masih banyak kekurangan serta keterbatasan dalam pembahasan
makalah ini. Untuk itu saran, kritik serta koreksi sangat penulis harapkan
untuk memperoleh sebuah kesempurnaan di masa depan kelak. Kesempurnaan hanyalah
milik Allah SWT semata.
Penyusun
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR ...........................................................................................i
DAFTAR
ISI ....................................................................................................... ii
BAB
I PENDAHULUAN
A.
Latar....................................................................................................1
B.
Rumusan Masalah..............................................................................1
C.
Tujuan ................................................................................................2
BAB
II PEMBAHASAN
A.
Pengertian tanaazu’........................................................................... 3
B.
Pembagian syarat-syarat
tanaazu’......................................................3
C.
Pengertian ma’mul dan amil.............................................................4
BAB
III PENUTUP
A.
Kesimpulan........................................................................................5
B.
Saran ...... ..........................................................................................5
Daftar
Pustaka................................................................................................6
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang masalah
Sebagai umat islam kita dituntut untuk
bisa mengkaji dan mempelajari a-Qur’an dan sunnah sebagai dua sumber utama
ajaran islam yang harus kita pegang teguh.
Untuk dapat mengusai al-Qur’an dan sunnah
serta bahasa arab, baik dalam menuis, membaca dan melafalkan maka harus
mengusai kaidah-kaidah yang ada di dalamnya. bahasa mnerupakan sususnan kata
yang tersusun sedimikian rupa sehingga dapat di pahami oleh pembaca maupun
pendengarnya. Untuk itu perllu adanya ilmu nahwu. Ilmu nahwu adalah ilmu yang
mempelajari yang mempelajari kaidah-kaidah dalam bahasa arab.
Sebagai manusia biasa, seorang Muslim
memiliki At Tanaazu’ yaitu keterkaitan hasrat, merindukan atau condong kepada
sesuatu. Oleh karena itu antara diri dan nafsunya, timbullah keinginan untuk
merealisasikan kecenderungan-kecenderungan tersebut.
Ustadz Muhammad bin Hasan bin ‘Aqil
Musa dala buku “At Tanaazu’ wa tawaazun fii Hayatil
Muslim” menyebutkan ada beberapa kecenderungan pada diri seorang Muslim
yang tetap harus dijaga sisi-sisi tawaazundari kecenderungan-kecenderungan itu.
Hal tersebut antara lain : Kecenderungan menuntut ilmu, Kecenderungan
memeperbanyak kuantitas dan presentase ibadah, Kecenderungan berda’wah dan
berjihad dijalan allah, Kecenderungan mencari dan meraih harta banyak. Tak
pelak lagi semua Kecenderungan inilah yang akhirmya bisa mewujudkan kemenangan
da’wah bila dipadukan dan diaplikasikan secara baik, adil, bijaksana dan
seimbang.
B. Rumusan masalah
1. Apa pengertian tanaazu’ ?
2. Apakah syarat-syarat tanaazu’ ?
3. Apakah pengertian dari ma’mul dan amil?
C. Tujuan
1. Untuk menambah wawasan informasi tentang pengertian
tanazu’
2. Untuk mengetahui apa saja syarat-syarat tanaazu’
3. Untuk mengetahui pengertian dari ma’mul, amil dan ma’mul
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Tanaazu’
Tanaazu’
menurut bahasa adalah pertentangan, menurut istilah Ilmu Nahwu adalah dua Amil
yang menghadapi satu ma’mul.
Contoh : سمعت ورا يت القرء
Sami’tu wa
roaitu al qori’ ( aku mendengar dan melihat si qori’ itu).
ü Masing-masing dari lafadz سمعت dan را يت bertentangan menuntut
lafadz القرء sebagai
Maf’ul bihnya. Jadi, tidak ada perbedaan antara kedua amil baik berupa dua
Fi’il seperti contoh diatas, atau dua isim atau campuran.
ü Contoh : kedua Amil berupa dua isim
انا سا مع ومشا هدالقرء
Ana Saami’un Wa Musyahidun Al-Qoori’a ( aku mendengar dan
menonton si qori’ itu)
ü Contoh: kedua amil
campuran berupa Isim, Fi’il dan Fi’il,
Firman Allah:
ها
ؤم ا قرء وكتا بيه
Haa’umuq Ro’uu
Kitaabiyah ( Ambillah, bacalah kitabku ini). (al-haqqah:19)
Amil pertama
berupa Isim Fi’il Amar yaitu Haa’umu sinonim dengan lafadz khudz (ambillah)
huruf Mim tanda Jama’. Amil kedua berupa Fi’il amar yaitu lafadz Iqro’uu.
Terkadang Tanaazu’ terjadi antara lebih dari dua amil. Dan terkadang Mutanaza’
Fih (ma’mul tanaazu’) lebih dari satu.
Tidak dinamakan
Tanaazu’ apabila kedua Amil diakhirkan. Contoh:
(zaid berdiri kemudian duduk) زيد قا م وقد
Masing-masing
Fi’il mempunyai dhamir ma’mulnya yang merujuk pada isim yang berada didepannya
yaitu lafadz ZAIDUN.
B.
Syarat-Syarat Tanaazu’
·
Harus dikedepankan ma’mulnya.
· Diantara dua amil harus ada ithibath(hubungan) baik secara Athofatau
semacamnya.
C. Pengertian Ma’mul dan Amil
Dalam kaitanyya dengan ‘amil, terdapat dua istilah yang
merupakan rangakaian yang tidak dipisahkan satu sama lain yaitu ma’mul dan
amal. Amil adalah lafadz yang bisa rafa’ atau nashab atau jer pada lafal yang
menyandinginya. Yang bisa menjadi ‘Amil adalah kalimat Fi’il dan lafal yang menyerupainhya:
isim fa’il, isim maf’ul, masdar, Isim
Tafdhil dan isim fi’il.Amil ada 2 macam amil lafdzi dan amil maknawi.
Amil
lafdzi adalah lafal yang bisa memberi pengaruh kepada lafal lainnya yang bisa
dilafalkan, seperti pada contoh yang disebutkan diatas. Sedangkan Amil ma’nawi
adalah kosongnya kalimat Isim atau Fi’il mudhore’ dari lafal yang bisa
mempengaruhi yang dilafalkan.
Yang
dinamakan ma’mul ialah lafal yang huruf terakhirnya mengalami perubahan dengan
rafa’ atau nashab, atauu jar atau jazmnya yang mendapat pengaruh dari ‘amil.
Yang bisa menjadi ma’mul adalah kalimat isim dan fi’il mudhore’.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Tanaazu’ berarti pertentangan
dalam perbuatan. Tanaazu’ menurutilmu nahwu juga dapat diartikan sebagai dua amil
menghadapi satu ma’mul , kedua amil berupa dua isim , dan ada juga yang tidak
dinamakan tanaazu’ apabila kedua amil diakhirkan.
Kalimat yang mempengaruhi
kalimat lain disebut dengan amil. Dan kalimat yang dipengaruhi oleh kalimat
lain disebut dengan ma’mul.
B.
Saran
Penulis tentunya masih menyadari bahwa jika makalah diatas masih banyak terdapat kesalahan dan jauh dari kesempurnaan. Penulis akan memperbaiki makalah tersebut dengan berpedoman banyak pada sumber serta kritik yang membangun dari pembaca.
DAFTAR PUSTAKA
Jami’
al-Durus al- ‘arabiyyah,jus III, hlm.272 dan 274
http://heniyulianti24.blogspot.com/2015/12/makalah-tanaazu’-fi-amal.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar