Kamis, 15 Oktober 2020

Materi Shorof - Fi'il Mabni Lil "Majhul dan Ma'lum"

KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini yang diajukan untuk memenuhi nilai mata kuliah Shorof. Shalawat serta salam semoga dilimpah curahkan kepada nabi besar Muhammad SAW.

Tujuan pertama kami membuat makalah ini ialah untuk memnuhi nilai dalam mata kuliah Shorof. Serta yang kedua untuk menyampaikan tentang mabni majhul dan malum. Harapan kami dalam pembuatan makalah ini, agar makalah ini dapat menjadi salah satu acuan yang dapat memberikan wawasan baru kepada pembaca tentang mabni majhul dan malum. Serta tak lupa kami minta maaf bila terdapat penulisan ataupun kata kata yang kurang berkenan. Kritik dan saran sangat kami butuhkan untuk lebih menyempurnakan makalah ini.

 

 

Penyusun

 

 

 


BAB I

                                                               PENDAHULUAN

A.    Latar belakang

          Dalam ilmu bahasa, telah kita ketahui bahwa suatu “kalimat” tersusun dari jumlah “kata”. Dan setiap “kata” yang tersusun menjadi sebuah kalimat itu mempunyai jabatan tertentu dalam setruktur kalimat, sehingga “kata” yatelah tersusun menjadi sebuah “kalimat” dapat memberikan pemahaman secara cempurna kepada sipembaca. Setruktr kalimat dalam tata bahasa arab biasanya terdiri dari fi’il fa’il dan maf’ul. Kadang sebuah kalimat menyebutkan fi’ilnya (mabni ma’lum) dan kadang kita juga menemukan kalimat yang fa’inya tidak disebutkan (mabni majhul). Oleh karena itu, masalah tersebut akan kami bahas dalam makalah ini.

 

B.     Rumusan Masalah

1.      Apa pengertian mabni ma’lum dan majhul?

2.      Bagaimana ketentuan ketentuan fi’il mabni lil majhul?

3.      Bagaimana cara mengubah bentuk fi’il mabni lil ma’lum menjadi fi’il lil majhul?


C.    Tujuan Penulisan

1.      Untuk mengetahui pengertian fi’il mabni lil ma’lum dan majhul

2.      Untuk mengetahui ketentuan ketentuan fi’il mabni majhul

3.      Untuk mengetahui cara mengubah fi’il mabni lil ma’lum menjadi fi’il lil majhul

      


BAB II

PEMBAHASAN


A. Pengertian

1.      Fi’il mabni lil ma’lum

        Secara bahasa ma’lum artinya “diketahui” sedangkan secara istilah fi’il mabni lil ma’lum  adalah fi’il yang fa’ilnya di ketahui karena disebut dalam kalimat, kalaupun tidak disebut dalam kalimat tapi sudah tersebut dikalimat sebelumnya (fa’ilnya biasanya disebut dengan dhomir dengan dhomir mustatir/tersembunyi).[1]

Contoh;فَتَحَ زَيْدٌ البَابَ   (zaid membuka pintu),

fi’il “فَتَحَ“ di sebut juga fi’il ma’lum karena fa’ilnya di ketahui yaitu “زَيْدٌ

2.      Fi’il mabni lil majhul

Secara bahasa majhul artinya “tidak diketahui”, sedangkan secara istilah fi’il majhul adalah fi’il yang fa’ilnya tidak diketahui, atau disembunyikan karena beberapa sebab tertentu, bisa karena mendengar sudah mengetahui siapa pelakunya sehingga si mutakallim (pembicara) tidak menyebutkannya, atau bisa juga untuk memuliakan pelakunya sehingga mutakallim segan menyebutkan menyebutkan fa’ilnya dan memilih menggunakan susunan fi’il mabni majhul atau beberapa alasan lainnya.

Dalam fi’il mabni majhul, maf’ulnya /objeknya atau yang terkena fi’il akan menduduki posisi fa’il yang tidak ada sehingga dibaca rafa’, dan maf’ul bih yang dibaca rafa’ disebut dalam pembahasan fi’il majhul disebut juga na’ibul fa’il(pengganti fi’il).

 

Contoh; رُكِبَ الفَرَسُ (kuda telah di tunggangi).

Fi’il yang dapat di mabnikan ma’lum dan majhul hanyalah fi’il madhi dan fi’il mudhori’.


B.     Ketentuan ketentuan fi’il mabni lil majhul

1.      Fi’il madhi ketika mabni majhul fa’ fi’il-nya di baca dhammah dan ‘ain fi’il-nya di baca kasroh.[2] contoh:  ضُرِبَ زَيْدٌ

2.      Fi’il mudhori ketika mabni majhul huruf yang pertama dibaca dhammah dan huruf sebelum akhirnya di baca fathah. contoh: يُضْرَبُ زَيْدٌ

3.      Fi’il madhi yang di awali ta’ muthowangah ketika mabni majhul huruf pertama dan ke dua diharokati dhommah dan huruf  sebelum akhir diharokati kasroh seperti contoh:    تَدَحْرَجَ menjadi تُدُحْرِجَ                                                                                                    تَكَسَّرَ menjadi تُكُسِّرَ

تَغَافَلَ menjadi تُغُوْفِلَ

4.      Fi’il madhi yang di awali hamzah washol ketika mabni majhul huruf yang pertama dan ketiga di kharokati dlomah dan huruf kobla akhir  diharokati kasroh.

contoh :

اِسْتَحْلَى  menjadi اُسْتُحْلِى

اِقْتَدَرَ menjadi اُقْتُدِرَ

اِنْطَلَقَ  menjadi    اُنْطُلِقَ

5.      Fi’il tsulasi mujarrod yang mu’tal ‘ain (bina ajwaf wawi dan ya’i) ketika mabni majhul fa’ fi’ilnya bisa menjadi tiga wajah

·         اخلاص الكسر  contoh بَاعَ , قَالَ menjadi بِيْعَ , قِيْلَ

·         اخلاص الضم contoh بَاعَ , قَالَ menjadi بُوْعَ , قُوْلَ

·         اشمام contoh بَاعَ , قَالَ menjadi بُيْعَ , قُيْلَ

اشمام yaitu mengharokati fa’ fi’il demgan dhomah  dan kasroh dan ismam itu tidak bisa nyata kesuali ketika di lafalkan. [3]


C.     Cara mengubah fi’il mabni ma’lum kedalam fi’il mabni majhul

Dalam fi’il mabni majhul, maf’ul-nya/objeknya atau yang terkena fi’il akan menduduki posisi fa’il yang tidak ada sehingga dibaca rafa’, dan maf’ul bih yang dibaca rafa’ disebut naa’ibul fa’il (pengganti fa’il). Contoh :

a.       Perubahan dari fi’il  madhi

Mabni ma’lum                                                      Mabni majhul

اَكْرَمَ يُوْسُفُ حَافَظَ القُرْآنِ                                                   اُكْرِمَ حَافِظُ القُرآنِ                                                 

اَكْرَمَ           : fi’il ma’lum                                        اُكْرِمَ                   : fi’il majhul

يُوْسُفُ         : fa’il (pelaku)                                      حَافِظُ القُرآنِ          : naaibul fa’il

حَافَظَ القُرْآنِ : maf’ul bih (objek)      

b.      Perubahan fi’il mudhori

Mabni lil ma’lum                                                  Mabni lil majhul

يُكْرِمُ يُوْسُفُ حَافَظَ القُرْآنِ                                                     يُكْرَمُ حَافِظَ القُرْآنِ

يُكْرِمُ           :  fi’il ma’lum                                       يُكْرَمُ                 : fi’il majhul

يُوْسُفُ         :  fa’il                                                   حَافِظَ القُرْآنِ          : naaibul fa’il

حَافَظَ القُرْآنِ  :  maf’ul bih

Dari contoh diatas terlihat perubahan mendasar ketika masih fi’il ma’lum, maf’ul bih atau objeknya masih dibaca nashob dan kedudukannya masih sebgai maf’ul bih, fa’il atau pelakunya juga masih ada. Tapi setelah       menjadi fi’il majhul, seketika fa’il atau  pelakunya dihilangkan dan yang tadinya “ حافظ لقُرآنِ “ menjadi maf’ul bih ketika ia masuk susunan fi’il majhul maka maf’ul tersebut otomatis menjadi naaibul fa'il atau pengganti fa'il yang hilang, maka ia juga dibaca rafa'.

 


D. Cara merubah fi'il ma'lum menjadi fi'il majhul

Untuk menjadi fi’il majhul, maka harus mengikuti pola berikut :

untuk fi'il madhi:

ضُمَّ أوَّلُهُ وَ كُسِرَ مَا قَبْلَ آخِرِهِ


 "Huruf awalnya didhommah, dan huruf sebelum akhir dikasroh"

Fi'il ma'lum :
menulis  
كَتَبَ

memukul  ضَرَبَ
membuka  
فَتَحَ
meminta ampun 
اسْتَغْفَرَ
memakai 
اسْتَعْمَلَ
mencintai 
أَحَبَّ
ketika dirubah menjadi fi'il majhul maka menjadi:
ditulis 
كُتِبَ
dibaca  
قُرِأَ
dipukul 
ضُرِبَ
dibuka  
فُتِحَ
dimintai ampun 
اُسْتُغْفِرَ
dipakai 
اُسْتُعْمِلَ
dicintai 
أُحِبَّ
untuk fi'il mudhori:

ضُمَّ أوَّلُهُ وَ فُتِحَ مَا قَبْلَ آخِرِهِ
 "Huruf awalnya didhommah, dan huruf sebelum akhir difathah"
Fi'il ma'lum :
menulis  
يَكْتُبُ
membaca  
يَقْرَأُ
memukul  
يَضْرِبُ
membuka  
يَفْتَحُ
meminta ampun 
يَسْتَغْفِرُ
memakai 
يَسْتَعْمِلُ
mencintai 
يُحِبُّ
ketika dirubah menjadi fi'il majhul maka menjadi:
ditulis 
يُكْتَبُ
dibaca  
يُقْرَأُ
dipukul 
يُضْرَبُ
dibuka  
يُفْتَحُ
dimintai ampun 
يُسْتَغْفَرُ
dipakai 
يُسْتَعْمَلُ
dicintai 
يُحَبُّ

 

 

BAB III

PENUTUP

A. Kesimpulan

Seperti yang telah dijelaskan dalam makalah ini, pembagian fi’il berdasarkan fa’il-nya terbagi menjadi 2 yaitu:

a.       Fi’il mabni lil ma’lum yaitu fi’il yang fa’ilnya di ketahui karena disebut dalam kalimat, kalaupun tidak disebut dalam kalimat tapi sudah tersebut dikalimat sebelumnya (fa’ilnya biasanya disebut dengan dhomir mustatir/tersembunyi).

b.      Fi’il mabni lil majhul yaitu fi’il yang fa’ilnya tidak diketahui, atau disembunyikan karena beberapa sebab tertentu, bisa karena mendengar sudah mengetahui siapa pelakunya sehingga si  mutakallim (pembicara) tidak menyebutkannya.

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Salimu Tafshil Kitab Alfiyah Ibnu Malik.

http://arabunaa.blogspot.com/2019/02/pengertian-fiil-malum-dan-fiil-majhul.html

Diunggah oleh Syamsul Arifin  pada tanggal 2/25/2019 .

Nuha, Ulin. 2017. Super Kilat Kuasai Bahasa Arab Secara Otodidak.

Yogyakarta: Diva Press.



[1] http://arabunaa.blogspot.com/2019/02/pengertian-fiil-malum-dan-fiil-majhul.html

[2] Nuha, Ulin. 2017. Super Kilat Kuasai Bahasa Arab Secara Otodidak.

Yogyakarta: Diva Press.

[3] Salimu Tafshil Kitab Alfiyah Ibnu Malik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Guru yang Baik dan Professional dalam Mengajar

Guru yang Baik dan Profesional               Guru adalah orang tua kedua bagi para siswa ketika berada di sekolah. Yang tugasnya tidak h...