KATA PENGANTAR
Puji
syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan
karunia-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini yang diajukan untuk
memenuhi nilai mata kuliah Shorof. Shalawat serta salam semoga
dilimpah curahkan kepada nabi besar Muhammad SAW.
Tujuan
pertama kami membuat makalah ini ialah untuk memnuhi nilai dalam mata kuliah
Shorof. Serta yang kedua untuk menyampaikan tentang mabni majhul dan malum. Harapan
kami dalam pembuatan makalah ini, agar makalah ini dapat menjadi salah satu
acuan yang dapat memberikan wawasan baru kepada pembaca tentang mabni majhul
dan malum. Serta tak lupa kami minta maaf bila terdapat penulisan ataupun kata
kata yang kurang berkenan. Kritik dan saran sangat kami butuhkan untuk lebih
menyempurnakan makalah ini.
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Dalam ilmu bahasa, telah kita ketahui bahwa
suatu “kalimat” tersusun dari jumlah “kata”. Dan setiap “kata” yang tersusun
menjadi sebuah kalimat itu mempunyai jabatan tertentu dalam setruktur kalimat,
sehingga “kata” yatelah tersusun menjadi sebuah “kalimat” dapat memberikan
pemahaman secara cempurna kepada sipembaca. Setruktr kalimat dalam tata bahasa
arab biasanya terdiri dari fi’il fa’il dan maf’ul. Kadang sebuah kalimat
menyebutkan fi’ilnya (mabni ma’lum) dan kadang kita juga menemukan kalimat yang
fa’inya tidak disebutkan (mabni majhul). Oleh karena itu, masalah tersebut akan
kami bahas dalam makalah ini.
B.
Rumusan Masalah
1. Apa
pengertian mabni ma’lum dan majhul?
2. Bagaimana
ketentuan ketentuan fi’il mabni lil majhul?
3. Bagaimana cara
mengubah bentuk fi’il mabni lil ma’lum menjadi fi’il lil majhul?
C. Tujuan
Penulisan
1. Untuk
mengetahui pengertian fi’il mabni lil ma’lum dan majhul
2. Untuk mengetahui ketentuan ketentuan fi’il mabni majhul
3. Untuk mengetahui cara
mengubah fi’il mabni lil ma’lum menjadi fi’il lil majhul
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
1. Fi’il mabni
lil ma’lum
Secara bahasa ma’lum artinya “diketahui”
sedangkan secara istilah fi’il mabni lil ma’lum
adalah fi’il yang fa’ilnya di ketahui karena disebut dalam kalimat,
kalaupun tidak disebut dalam kalimat tapi sudah tersebut dikalimat sebelumnya (fa’ilnya
biasanya disebut dengan dhomir dengan dhomir mustatir/tersembunyi).[1]
Contoh;فَتَحَ زَيْدٌ البَابَ (zaid
membuka pintu),
fi’il “فَتَحَ“ di sebut juga fi’il ma’lum karena fa’ilnya di ketahui yaitu “زَيْدٌ”
2. Fi’il mabni lil majhul
Secara bahasa majhul
artinya “tidak diketahui”, sedangkan secara istilah fi’il majhul adalah fi’il
yang fa’ilnya tidak diketahui, atau disembunyikan karena beberapa sebab
tertentu, bisa karena mendengar sudah mengetahui siapa pelakunya sehingga si
mutakallim (pembicara) tidak menyebutkannya, atau bisa juga untuk memuliakan
pelakunya sehingga mutakallim segan menyebutkan menyebutkan fa’ilnya dan
memilih menggunakan susunan fi’il mabni majhul atau beberapa alasan lainnya.
Dalam fi’il mabni
majhul, maf’ulnya /objeknya atau yang terkena fi’il akan menduduki posisi fa’il
yang tidak ada sehingga dibaca rafa’, dan maf’ul bih yang dibaca rafa’ disebut
dalam pembahasan fi’il majhul disebut juga na’ibul fa’il(pengganti fi’il).
Contoh; رُكِبَ الفَرَسُ (kuda telah di tunggangi).
Fi’il yang dapat di
mabnikan ma’lum dan majhul hanyalah fi’il madhi dan fi’il mudhori’.
B.
Ketentuan ketentuan fi’il mabni
lil majhul
1.
Fi’il madhi ketika mabni majhul
fa’ fi’il-nya di baca dhammah dan ‘ain fi’il-nya di baca kasroh.[2] contoh: ضُرِبَ زَيْدٌ
2.
Fi’il
mudhori ketika mabni majhul huruf yang pertama dibaca dhammah dan huruf sebelum
akhirnya di baca fathah. contoh: يُضْرَبُ زَيْدٌ
3.
Fi’il madhi
yang di awali ta’ muthowangah ketika mabni majhul huruf pertama dan ke dua
diharokati dhommah dan huruf sebelum
akhir diharokati kasroh seperti contoh: تَدَحْرَجَ menjadi تُدُحْرِجَ تَكَسَّرَ menjadi تُكُسِّرَ
تَغَافَلَ menjadi تُغُوْفِلَ
4.
Fi’il madhi yang di awali hamzah
washol ketika mabni majhul huruf yang pertama dan ketiga di kharokati dlomah
dan huruf kobla akhir diharokati kasroh.
contoh :
اِسْتَحْلَى menjadi
اُسْتُحْلِى
اِقْتَدَرَ menjadi اُقْتُدِرَ
اِنْطَلَقَ
menjadi
اُنْطُلِقَ
5.
Fi’il
tsulasi mujarrod yang mu’tal ‘ain (bina ajwaf wawi dan ya’i) ketika mabni
majhul fa’ fi’ilnya bisa menjadi tiga wajah
·
اخلاص
الكسر
contoh بَاعَ , قَالَ menjadi بِيْعَ , قِيْلَ
·
اخلاص
الضم contoh بَاعَ
, قَالَ menjadi بُوْعَ
, قُوْلَ
·
اشمام contoh بَاعَ , قَالَ menjadi بُيْعَ , قُيْلَ
اشمام yaitu mengharokati fa’ fi’il demgan dhomah dan kasroh dan ismam itu tidak bisa nyata
kesuali ketika di lafalkan. [3]
C.
Cara
mengubah fi’il mabni ma’lum kedalam fi’il mabni majhul
Dalam fi’il mabni majhul, maf’ul-nya/objeknya atau
yang terkena fi’il akan menduduki posisi fa’il yang tidak ada sehingga dibaca
rafa’, dan maf’ul bih yang dibaca rafa’ disebut naa’ibul fa’il (pengganti fa’il).
Contoh :
a.
Perubahan dari fi’il madhi
Mabni ma’lum Mabni majhul
اَكْرَمَ
: fi’il ma’lum اُكْرِمَ : fi’il majhul
يُوْسُفُ : fa’il (pelaku) حَافِظُ
القُرآنِ : naaibul fa’il
حَافَظَ
القُرْآنِ : maf’ul bih (objek)
b.
Perubahan
fi’il mudhori
Mabni lil ma’lum Mabni
lil majhul
يُكْرِمُ : fi’il ma’lum يُكْرَمُ : fi’il majhul
يُوْسُفُ : fa’il حَافِظَ
القُرْآنِ : naaibul fa’il
حَافَظَ
القُرْآنِ : maf’ul bih
Dari
contoh diatas terlihat perubahan mendasar ketika masih fi’il ma’lum, maf’ul bih
atau objeknya masih dibaca nashob dan kedudukannya masih sebgai maf’ul bih, fa’il
atau pelakunya juga masih ada. Tapi setelah menjadi fi’il majhul, seketika fa’il atau pelakunya dihilangkan dan yang tadinya “ حافظ لقُرآنِ “ menjadi maf’ul bih
ketika ia masuk susunan fi’il majhul maka maf’ul tersebut otomatis menjadi
naaibul fa'il atau pengganti fa'il yang hilang, maka ia juga dibaca rafa'.
D. Cara merubah fi'il ma'lum menjadi fi'il majhul
Untuk menjadi fi’il majhul, maka harus mengikuti
pola berikut :
untuk fi'il madhi:
ضُمَّ أوَّلُهُ وَ كُسِرَ مَا قَبْلَ آخِرِهِ
"Huruf awalnya didhommah, dan huruf
sebelum akhir dikasroh"
Fi'il
ma'lum :
menulis كَتَبَ
memukul ضَرَبَ
membuka فَتَحَ
meminta ampun اسْتَغْفَرَ
memakai اسْتَعْمَلَ
mencintai أَحَبَّ
ketika dirubah menjadi fi'il majhul maka menjadi:
ditulis كُتِبَ
dibaca قُرِأَ
dipukul ضُرِبَ
dibuka فُتِحَ
dimintai ampun اُسْتُغْفِرَ
dipakai اُسْتُعْمِلَ
dicintai أُحِبَّ
untuk fi'il mudhori:
ضُمَّ أوَّلُهُ وَ
فُتِحَ مَا قَبْلَ آخِرِهِ
"Huruf awalnya didhommah, dan huruf sebelum akhir difathah"
Fi'il ma'lum :
menulis يَكْتُبُ
membaca يَقْرَأُ
memukul يَضْرِبُ
membuka يَفْتَحُ
meminta ampun يَسْتَغْفِرُ
memakai يَسْتَعْمِلُ
mencintai يُحِبُّ
ketika dirubah menjadi fi'il majhul maka menjadi:
ditulis يُكْتَبُ
dibaca يُقْرَأُ
dipukul يُضْرَبُ
dibuka يُفْتَحُ
dimintai ampun يُسْتَغْفَرُ
dipakai يُسْتَعْمَلُ
dicintai يُحَبُّ
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Seperti yang telah dijelaskan dalam makalah ini,
pembagian fi’il berdasarkan fa’il-nya terbagi menjadi 2 yaitu:
a.
Fi’il mabni lil ma’lum yaitu fi’il
yang fa’ilnya di ketahui karena disebut dalam kalimat, kalaupun tidak disebut
dalam kalimat tapi sudah tersebut dikalimat sebelumnya (fa’ilnya biasanya
disebut dengan dhomir mustatir/tersembunyi).
b.
Fi’il mabni lil majhul yaitu
fi’il yang fa’ilnya tidak diketahui, atau disembunyikan karena beberapa sebab
tertentu, bisa karena mendengar sudah mengetahui siapa pelakunya sehingga
si mutakallim (pembicara) tidak
menyebutkannya.
DAFTAR PUSTAKA
Salimu Tafshil Kitab
Alfiyah Ibnu Malik.
http://arabunaa.blogspot.com/2019/02/pengertian-fiil-malum-dan-fiil-majhul.html
Diunggah olehSyamsul Arifin
pada tanggal 2/25/2019 .
Nuha, Ulin. 2017. Super
Kilat Kuasai Bahasa Arab Secara Otodidak.
Yogyakarta: Diva Press.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar