FI’IL MUTA’ADI DAN LAZIM
Fi’il Muta’adi adalah kata kerja yang membutuhkan subjek (pelaku) dan objek (yang
dikenai pekerjaan). Dikarenakan tidak berhasilnya faidah (secara sempurna)
jika tanpa menyebutkan maf’ul bih
Contoh: zaid makan roti اكل زيد الخبز
Pada contoh ini, jika tidak
menyebutkan maf’ul bih, maka faidahnya tidak berhasil sempurna, karena
diucapkan اكل زيد (zaid makan), Sedangkan orang yang mendengar kelanjutan
ucapan tersebut,sambil bertanya apa yang dimakan zaid, baru setelah dijawab
(roti) الخبز
faidah berhasil secara sempurna.
Fi’il lazim adalah kata kerja yang tidak membutuhkan objek (yang dikenai pekerjaan). Dikarenakan sudah berhasilnya faidah dengan tanpa menyebutkan maf’ul.
Contoh: مرض
زيد
قام زيد
Dua contoh ini dengan hanya
menyebutkan fiil dan fail faidahnya sudah sempurna, tanpa disertai maful bih.
Cara mengetahui fiil lazim dan mutaadi
1.
yaitu apabila suatu lafadz menunjukkan arti yang dilakukan seluruh
anggota badan maka hukumnya lazim. Contoh:
قام |
berdiri |
ذهب |
pergi |
د خل |
masuk |
2.
yaitu setiap kalimat yang menunjukan arti yang dilakukan satu
anggota, atau dilakukan hati atau panca indera maka hukumnya mutaadi.
ضرب |
memukul |
راي |
melihat |
علم |
mengetahu |
Cara merubah fi’il tsulasi mujarod yang Lazim menjadi fi’il Mutaadi
:
- Dengan menambah hamzah ( ء ) dipermulaannya yakni wazan افعل
dan hamzah kini selain disebut hamzah qoto’ juga disebut hamzah naql sebab
hamzah tersebut memindah fi’il dari keadaan lazim menjadi muta’adi
Maka fi’il yang
kemasukan hamzah naql ini akan berubah dengan ketentuan sebagai berikut
a.
Apabila berupa fi’il lazim maka menjadi muta’adi maful satu, yang
maful itu alasannya adalah fail sebelum fiil berubah menjadi mutaadi, contoh : جلس زيد
menjadi اخلست زيدا (saya mendudukan
zaid)
b.
Apabiba berupa fiil mutaadi maful satu, maka setelah ditambah
hamzah akan menjadi mutaadi maful dua. Contoh لبس زيد
الشوب (zaid memakai pakain), jika fiilnya ditambah hamzah untuk
menjadikan mutaadi maka menjadi البست زيدا الشوب
(aku memakai pakain pada zaid).
c.
Apabila berupa fiil mutaadi maful dua maka setelah ditambah hamzah
akan menjadi mutaadi maful tiga. Contoh : علمت الصدق
نافعا (aku mengerti kejujuran bermanfaat), dalam contoh ini jika
fiilnya ditambah hamzah guna merubah menjadi mutaadi maka fiilnya menjadi
mutaadi maful tiga setelah sebelumnya berupa mutaadi maful dua yakni الصدق نافعا اغامني الله (allah telah memberi
pengertian aku bahwa kejujuran itu bermanfaat)
- Dengan mentadlif (mestasdyid) ain fiilnya.
Dalam arti lughotnya adalah mutlak pengulangan, sedang
dalam arti urutnya adalah mengulangi lam fiil beserta ain fiilnya, dan yang
dikehendaki disini adalah yang pertama yakni mentyasydid ain fii
Contoh : فرح زيد (zaid gembira)¸menjadi فرحت زيد (aku menggembirakan zaid)
- Dengan huruf jer
Adapun definisi takdiyyah dengan huruf jer itu ada dua
yaitu :
1.
Menjadikan fail sebagai mafulnya ini khusus dengan huruf ba’.
Contoh : مر زيدن (zaid berjalan) menjadi مررت بزيد ( aku berjalan bertemu zaid).
2.
Menyambung fiil pada isim yang dita’luqi (dihubungi maknanya)
dengan lantaran huruf jer, ini mutlak baik huruf ba’ atau yang lainnya.
Contoh : ذهب زيد
menjadi ذهب زيد الى المسجد
DAFTAR PUSTAKA
Al Razi AH,A. Syanwani
Midkhol. 2009. Al-Maqoshid
ash-Shorofiyyah. Jombang: DARUL HIKMAH
Anwar, K.H Moch. 2003. Ilmu Sharaf. Sinar baru algensindo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar