Rabu, 09 September 2020

Multikulturalisme Menurut Islam


 

BAB I

PENDAHULUAN

A.        Latar Belakang

Di era globalisasi ini kebudayaan dari luar begitu mudah masuk ke Indonesia sehingga kita harus lebih pandai dalam menyaring kebudayaan tersebut.Budaya masyarakat Indonesia sendiri yang beraneka ragam mewajibkan kita untuk membahas multikulturalisme keanekargaman yang berupa ras ,suku,budaya,agama dapat menimbulkan konflik antar sesame manusia dalam berkehidupan.Sebagaimana pengertian multikulturalisme yaitu pemahaman tentang banyaknya kebudayaan .Dengan mempelajari multikulturalisme kehidupan bermasyarakat ,berbangsa dan bernegara akan terjalin dan damai.

B.        Rumusan Masalah

1.        Apa pengertian multikultural menurut islam?

2.        Bagaiman multikultural berdasarkan Al-Quran dan Hadist?

3.        Apa nilai-nilai pendidikan multicultural dalam Al-Qur’an?

4.        Bagaiman multikulturalisme di kalangan para ulama?

5.        Bagaiman tradisi Multikulturalisme dikalangan Sahabat dan Tabiin?

C.        Tujuan pembahasan

1.      Untuk mengetahui pengertian multicultural menurut islam

2.      Untuk mrengetahui multicultural berdasarkan Alquran dan Hadist

3.      Untuk mengetahui nilai-nilai pendidikan multicultural dalam Alquran

4.      Untuk mengetahui multikultur dikalangan ulama

5.      Untuk mengetahui multikultur dikalangan sahabat dan tabiin

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

1.      Pengertian multikultural dalam islam

Diantara idealitas keagamaan Islam sebagaimana tertulis dalam Alquran adalah untuk saling mengenal dan menghormati berbagai budaya,ras,dan agama sebagai realitas kemanusiaan. Secara sederhana multicultural berarti “keberagaman budaya “. Sebenarnya ada tiga istilah yang sering digunakan untuk menggambarkan masyarakat yang mempunyai keberagam tersebut. (Agama, ras , bahasa, dan budaya yang berbeda ) yaitu pluralitas (plurality) keragaman (Diversity) dan multikultural (multicultural).[1]

 

2.      Multikultural dalam  Alquran dan Hadist

Multikulturalisme diterangkan pada  Q.S. Alhujurat ayat 13

 

يايها الناس انا خلقنكم من ذكر وانثى وجعلكم شعوبا وقبائل لتعا رفوا ان اكرمكم عندالله

                                                                     اتقكم ان الله عليم خبير

 

Berdasarkan ayat ini dapat dipahami bahwa semua manusia derajat kemanusiaannya sama disisi Allah,tidak ada perbedaan antara satu suku dengan yang lainnya. Tidak ada juga perbedaan pada nilai kemanusiaan antara laki-laki dan perempuan karena semua diciptakan dari seorang laki-laki dan perempuan.karena itu,yang membedakan seseorang adalah ketakwaannya kepada Allah.

 M.Quraish Shihab dalam tafsir Al Mishbah terjemahan alquran surat al-hujurat ayat 11-13 menyatakan bahwa nilai pendidikan multicultural yang terkandung dalam ayat tersebut adalah nilai perdamaian antara sesame mukmin,nilai

keadilan,persaudaraan sesame mukmin(nilai humanism),kerukunan,dan kesetaraan yaitu semua manusia derajat kemanusiaanya sama disisi Allah tidak ada perbedaan antara satu suku dengan yang lainnya . dalam ayat ini juga dijelaskan bahwa tidak wajar seseorang berbangga dan merasa diri lebih tinggi dari yang lain,bukan saja antar satu bangsa ,suku,ataun warna kulit.[2]

Multikulturalisme tidak ada paksaan dalam memilih  apa yang menjadi pilihanya,baik kepercayaan,ras,dan budaya. yang telah tertera dalam Q.S Albaqarah ayat 256 yang artinya:

لآ اكراه فى الدين قدتبين الرشد من الغى فمن بكفر بالطغوت ويؤمن بالله فقد استمسك بالعروة الوثقى لاانفصام لها والله سميع عليم                                                                                        

 

Selain dalam Alquran multikultural juga diterangkan dalam hadist .

Anas  bin Malik meriwayatkan yaitu sebagai berikut:

عن انس ان رسىىول الله صلى الله علىه وسلم قال :والذي نفسى بىده لايؤمن عبد حتى يحب لجاره ما يحب لنفسه(اخرجه مسلم وابو يعلى)                                                                                             

Dalam menggambarkan kualitas keimanan seseorang,tidak hanya cukup hanya mencintai diri sendiri, namun juga harus dicerminkan juga dengan mencintai semua tetangganya . Kata ”Tetangga” dalam hadist tersebut cakupannya umum yaitu tetangga sesama orang muslim atau tetangga non muslim.

عن ابن عمرو ان رسول الله صلى الله عليه وسلم قال :خير الأصحاب عند الله خير هم لصا حبه وخير الجير ان عند الله خير هم لجارد(اخرجه احمد, والترمذى وابن حبان ,والحاكم والبيهقى فى التعب سعىد بن منصور والدارمى والبخارى فى الأدب المفرد وابن حزيمه)                                                                                                                  

 (HR.Ahmad :6566.Turmudzi:1944.Ibnu Hibban:518.Hakim:1620.Baihaqi dalam Syu’abi Iman :9541.Sa’id Bin Mansur:2388.Darimi:2437.Bukhori dalam Adab Mufrod :115. Ibnu Khuzaimah :2539.)

Dijelaskan dari hadist tersebut bahwa sebaik-baiknya orang muslim adalah muslim yang terbaik dalam muamalahnya dengan semua tetangganya, baik tetangga muslim maupun tetangga non muslim, karena semuanya berhak memperoleh kedamaian. Inilah sebabnya sejarah membuktikan bahwa berdampingan dengan Rasulullah, sebelum Madinah dinyatakan sebagai tanah haram(yang tidak boleh dihuni kecuali orang muslim), Rasulullah SAW. berdampingan damai dengan orang Nasrani, Yahudi, Majuzi, bahkan Al Syabi’ah.[3]

3.      Nilai –nilai  pendidikan multicultural dalam alquran

·         Pengertian nilai 

Nilai artinya sifat-sifat (hal-hal)yang penting atau berguna bagi kemannusiaan.maksutnya kualitas yang memang membangkitkan respon penghargaan maka nilai itu berhubungan dengan hal yang bermanfaat sebagai acuan terhadap sesuatu sehingga mendapatkan penghargaan atau labelitasnya sendiri.

Menurut Djahiri dalam buku Alrosyidin,nilai merupakan suatu harga yang diberikan oleh seseorang atau kelompok orang terhadap sesuatu ,yang meliputi materil,immaterial ,personal dan kondisional.dapat diartikan juga sebagai harga yang dibawakan atau menjadi jati diri manusia itu sendiri.

 

·         Nilai-nilai multikultural

 

a.       Al Musyawarah(Musyawarah)

Hamka dalam tafsirnya membagi perkara atau urusan itu menjadi 2, yaitu urusan agama dan urusan dunia. Urusan agama terdiri dari ibadah, syari’at, dan hukum dasar yang bersumber dari wahyu Allah, persoalan tersebut Nabi Muhammad SAW. Sebagai pemimpinnya dan wajib tunduk kepadanya. Akan tetapi mengenai urusan dunia maka hendaklah di musyawarahkan berdasarkan pertimbangan kemaslahatan, mana yang lebih baik untuk umum dan mafsadatnya.[4]

 

b.      Al Musawah ( persamaan / kesetaraan )

Islam merupakan agama yang menjunjung tinggi nilai nilai persamaan (kesetaraan) dan anti diskriminasi, Karena islam merupakan agama kedamaian.Dalam Alquran terdapat beberapa ayat yang menekankan nilai-nilai persamaan diantaranya dalam Q.S al-Hujurat:13,dalam surat ini ada dua versi, Verdi pertama  yakni semua orang mulanya dijadikan dari seorang laki-laki dan perempuan yaitu Adam dan Hawa.versi yang kedua yaitu segala manusia sejak dahulu terjadi seorang laki-laki dan perempuan yaitu bapak dan ibu

c.       Ukhuwah ( persaudaraan )

Ukhuwah pada mulanya berarti” persamaan dan keserasian dalam banyak hal” baik persaudaraan karena keturunan maupun persaudaraan karena persaman sifat sifat[5],Hamka dalam tafsiranya menguraikan bahwa pokok dari persaudaraan adalah ikatan iman dalam hatinya ,maka mereka tidak mungkin bermusuhan.

 

d.      Al adlu ( keadilan )

Konsep keadilan dalam perspektif al quran dapat di lihat pada penggunaan lafaz al adlu dalam berbagai bentuk perubahannya. Muhammad Fuad Abdul Baqiy dalam kitab al Mu’jam al Mufabras li Alfaz beliau mengemukakan bahwa lafaz al adlu dalam al quran di sebutkan ebanyak 28 kali yang terdapat pada 28 ayat dalam 11 surat[6].Adapun ayat yang dijadikan dalil utama buya Hamka dalam konsep keadilan adalah Q.S alNisa:135. Pada ayat tersebut memerintahkan seseorang untuk berani mengatakan kebenaran ,sebab kebenaran dan keadilan adalah dua arti dari maksut yang satu manusia dituntut untuk menyatakan keadilan karena ia bertanggung jawab kepada Allah SWT.

 

e.Ta’aruf (Saling Mengenal)

Kata al-Ta’aruf berasal dari kata ‘arafa yang berarti mengenal kemudian akan mendapat tambahan alif yang berarti saling mengenal.

 

f.       Ta’awun(Saling Tolong Menolong )

Tolong  menolong dalam islam sering disebut Ta’awun . saling membantu satu sama lain baik dengan sesame agama maupun berbeda agama,baik sesame ras maupun berbeda ras,dalam islam tak ada perbedan antara sesama semuanya sama dimata Allah yang membedkan adalah ketaatannya .

 

4.Multikulturalisme dikalangan Ulama

Peran ulama dalam pembentukan masyarakat multikultural,seorang Dai/Daiyah tidak hanya pandai dlam perpidato,ulama haruslah orang yang  berilmu dan berwawasan luas ilmu yang dimiliki haruslah ilmu yang dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat ,kesetaraan antar umat,mengangkat harkat dan martabat ,memperdayakan potensi umat untuk mengarah kepada perubahan yang lebih baik . Tidak hanya itu para ulama dalam menyampaikan dakwahnya mempunyai cara yang berbeda –beda agar para pendengar mengerti maksud dari isi yang disampaikannya.Ulama dituntut  untuk mengetahui skala prioritas materi yang didakwahkanya yang terkait dengan kebutuhan masyarakatnya.

Para ulama adalah pewaris nabi dituntut untuk menghayati dan mengamalkan nilai-nilai diatas sehingga ia memiliki  keteladanan yang baik bagi umatnya. Tanpa keteladanan seruan dakwahnya akan didengar tapi justu akan menjadi boomerang bagi dirinya sendiri karena keteladanan lebih ampuh daripada petuah. Nabi Muhammd SAW adalah sosok yang menkampanyekan nilai-nilai diatas dari pelosok lainya.

Ibnu Jarir Ath-Thabari berpendapat bahwa ayat [7] penghargaan terhadap keragaman menjadi jembatan yang mengakomodasikan perbedaan etnik dan budaya dalam masyarakat yang beragam. Dimensi multikulturalisme dalam alquran memberikan makna penghargaan terhadap perbedaan antara keragaman baik ras ,warna kulit ,bangsa,dan agama.

5.Tradisi multikulturalisme para Sahabat dan Tabiin

Kita lihat budaya islam yang banyak berubah dari zaman rasulullah sampai sekarang .contoh paling terlihat adalah beribadah,yang dulu selalu mangikuti rosulullah sekarang harus berijtihad terlebih dahulu .bahkan di Indonesia banyak budaya yang belum pernahdiajarkan Rosulullah. Seperti tahlil ,para ulama Indonesia berijtihat untuk menentukan hokum tahlil  tetapi banya pro-kontra yang terjadi.banyak ulama yang mengatakan  bahwa tahlil itu bid’ah dan ulama yang menyetujui tahlil berpendapat bahwa bid’ah itu ada dua yaitu bid’ah hasanah(baik) dan bid’ah dholalah(buruk) dan tahlil itu termasuk dalam bid’ah hasanah.dilihat dari teori evolusi bahwa semakin modern zaman ini maka semakin banyak perubahan pada budaya tersebut,  akan tetapi ada sesuatu yang membuat perubahan budaya yang membuat perubahan budaya itu,baik positif atau negative.

            Pada budaya islam ini,khususnya di Indonesia terjadi banyak perbedaan budaya yang membuat islam terpecah belah .hal ini dikarenakan perubahan budaya itu. Sampai yang terjadi pengrusakan pada masjid karena perbedaan pendapat itu.tidak hanya di Indonesia di Arab Saudi pun banyak terjadi perbedaan yang membuat islam terpecah belah dan anarkis ,karena perubahan budaya itu sendiri contoh wahabi yang meloncat jauh dari kebudayaan pada zaman nabi Muhammad SAW[8] .

Ada beberapa kebiasaan para sahabat berdasarkan ijtihad mereka sendiri  dan kebiasaan itu disambut dengan baik oleh Rosulullah SAW bahkan pelakunya diberi kabar  gembira akan masuk surga ,mendapatkan ridha Allah ,diangkat derajatnya oleh Allah ataupun dibukakan untuknya pintu- pintu surga.

Sebagaimana digambarkan dalam Shahih Bukhori dan Muslim ,perbuatan sahabat Bilal yang selalu melakukan shalat dua rakaatsetelah bersuci . perbuatan ini disetujui oleh Rosulullah dan dikabarkan bahwa pelakunya adalah orang-orang yang lebih dahulu masuk surga.

Contoh lain yang diriwayatkan dalam Hadist  Imam Bukhori tentang sahabat Khubaib yang melakukan shalat dua rakaat sebelum dia dihukum  mati oleh kaum Quraisy ,kemudian itu disetujui oleh Rasulullah  setahun setelah meninggalnya.

Rasulullah bersabda “Sesungguhnya Jibril telah memberitahuku bahwa Allah sedang berbangga-bangga dengan mereka dihadapan para malaikat”.[9]

Para sahabat nabi pun menerapkan sikap yang ditimbulkan dari pelajaran multicultural seperti toleransi yang dikisahkan sebagai berikut:

Pada suatu hari Sahabat Umar dan salah seorang saphorinus gereja tua bernama Holy Sapulchre .Saat tiba waktu shalat ,beliau ditawari menjadi Shaporinnus shalat dalam gereja itu.lalu Umar menolak sraya berkata ,”Jika saya shalat didalam , orang islam setelah saya akan beranggapan ini milik mereka hanya karena saya pernah shalat disitu”.Kemudian beliau mengambil batu lalu melemparnya keluar gereja.Dan ditempat batu itu jatuhlah beliau menunaikan shalat.Umar kemudian menjamin bahwa gereja itu tidak akan diambil atau dirusak sapai kapan pun dan tetap terbuka untuk peribadatan orang Kristen .

Toleransi ini lalu diabadikan dalam piagam perdamaian yang dinamakan al-Uhda al-Umariyyah yang sama dengan Piagam Madina .dibawah ini kepemimpinan Umar hak dan kewajiban mereka dijamin serta dilindungi.Tidak menghairahkan jika kemudian sebagai balas budi,Sophorinus juga menyatakan jaminan nya “kami tidak akan mendirikan monastery ,gereja atau tempat pertepaan baru dikota kami ,kami juga akan menerima musafir muslimkerumah kami dan memberi mereka makan dan tempat tinggal untuk tiga malam ,kami tidak akan mengucapkan uacapan selamat yang diucapkan oleh orang islam,kami tidak akan memasang salib dijalan –jalan atau pasar –pasar milik umat islam .[10]

 

 

 

BAB III

PENUTUP

A. Kesimpulan

Multikultural adalah keberagaman antara satu sama lain  baik agama,ras,budaya, suku dan sebagainya, dalam  Alquran telah dijelaskan bahwa kita sebagai sesama makhluk Allah harus saling menghargai perbedaan yang telah Allah berikan sebagai tolok ukur seberapa besar rasa peduli kita terhadap toleransi yang ada.belajarlah untuk menghargai  apa yang telah menjadi pilihan sebuah kaum dan jangan  membandingkan dengan dirimu sendiri karena itu bukanlah sebuah tindakan toleransi dalam multikulturalisme.

            B. Saran

Berdasarkan makalah diatas saran kami tetaplah menjaga toleransi terhadap multikultur  yang ada di Indonesia, agar keberagaman yang ada tidak musnah termakan oleh waktu dan ketidak sadaran terhadap sesama.pendidikan multikultural memang perlu diajarkan kepada semua orang agar ada rasa kesadaran terhadap sesamanya.

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Jurnal Al-muta;aliyah STAI Darul Kamal Kembang Kerang volume   no.1,2017(pendidikan multikultural dalam prespektif Alquran dan Hadist).

 https://www.dapurpendidikan.ac.id

 Hamka, Tafsir Al Isbar, Jilid.II (Jakarta: Pustaka Panjimas, 1983), h.166

 https://www.kompasiana.com

 https://islam.nu.or.id


 



[1] Jurnal Al-muta;aliyah STAI Darul Kamal Kembang Kerang volume no.1,2017(pendidikan multicultural dalam prespektif Alquran dan Hadist).

[2] Jurnal.uinbanten.ac.id,volume 3 nomer,2016(Multikulturalisme Dalam Alquran Hadist Piagam Madina).

[3] https://www.dapurpendidikan.ac.id

[4] Hamka, Tafsir Al Isbar, Jilid.II (Jakarta: Pustaka Panjimas, 1983), h.166

[5] Persaudaraan karena sifat sifat ini antara lain di tujunjukan dalam Q.s Al isra ayat 27 yang berbicara tentang persaudaraan ( persamaan ) sifat sifat manusia yang boros dengan setan. Lihat Quraish Shihab, Membumikan Al quran , h.357.

[6] Muhammad Fu’ad Abdul Baqiy ,al-Mu’jam al-Mufabras li Alfaz al Quran (Indonesia:Maktabah Dakhlan,1939),h.569-570. 

[7] Q.s al Hujurat ayat 13

[8] https://www.kompasiana.com

[9] https://islam.nu.or.id

[10] (lihat al-Tabari,Tarikh al-Umam wa al-Muluk ,juga History al-Tabari :The Caliphate of Umar ibn al-Khattab Trans Yohanan Fiedman,Albay ,1992,p 191)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Guru yang Baik dan Professional dalam Mengajar

Guru yang Baik dan Profesional               Guru adalah orang tua kedua bagi para siswa ketika berada di sekolah. Yang tugasnya tidak h...