KATA PENGANTAR
Alhamdulillah puji syukur atas
kehadirat Allah SWT. Karena atas rahmat-NYA kami dapat menyelesaikan tugas makalah
mata kuliah Nahwu 2, yang diberikan oleh ibu Wakhidati Nurrohmah Putri, M.Pd.I.,
selaku dosen pengampu. Pembuatan makalah bertujuan untuk memenuhi tugas mata
kuliah Pendidikan Perkembangan islam dengan judul makalah “ Maf’ul Li Ajlih”
Adapun sumber dalam pembuatan makalah
ini, didapatkan dari kitab jurumiyah yang membahas tentang pelajaran nahwu ,
kami sebagai penyusun makalah ini, sangat berterima kasih kepada penyedia
sumber walau tidak dapat bertemu langsung dan kepada orang tua kami langsung
yang selalu mendukung dan mendoakan kami
sehingga diberilah kemudahan oleh Allah
SWT dalam proses pengerjaan makalah ini.
Kami menyadari bahwa setiap manusia
memiliki keterbatasan masing-masing, termasuk kami mungkin dalam pembuatan makalah ini masih
terdapat banyak kekurangan-kekurangan, oleh karena itu kami mohon maaf yang
sebesar- besarnya. Kami berharap ada kritik dan saran dari pembaca sekalian
agar menjadikan motivasi bagi kami untuk lebih baik lagi kedepanya dan semoga
makalah ini dapat bermanfaat bagi para pembacanya.
Penulis
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
B. Rumusan Masalah
C. Tujuan
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Maf’ul Li Ajlih
B. Syarat-syarat Nashab menjadi Maf'ul
Li Ajlih.
1. Berupa Mashdar, contoh :
2. Berupa Mashdar Qolbiy (Pekerjaan
batin/hati). Contoh:
3. Mashdar tersebut satu zaman dengan
fi'ilnya. Contoh :
4. Mashdar dan fiilnya tersebut satu
fail. Contoh :
C. Hukum Maf'ul Min Ajlih
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
B. Saran
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
Menurut
ahli nahwu maf’ul min ajlih disebut pula dengan maf’ul li ajlih atau maf’ul
lahu. Menurut istilah ahli nahwu adalah sebagai ungkapan dari isim manshub yang
disebutkan untuk menjelaskan sebab terjadinya suatu perbuatan. Isim yang
menjadi maf’ul li ajlih harus terkumpul
menjadi lima perkara, yaitu : berupa masdar, berupa amalan hati (isim tersebut
tidak menunjukkan amalan anggota tubuh semisal tangan dan lisan), berupa alasan
untuk kata sebelumnya, satu waktu dengan ‘amilnya.
Dan
setiap isim yang yang terpenuhi seluruh syaratnya atau dari lima perkara yg
harus terkumpul boleh di perlakukan dengan dua cara : dinashab dan dijar (huruf
jar yang menunjukkan ta’lil seperti huruf lam. Ketahuilah bahwa isim yang
menjadi maf’ul li ajlih ada 3 keadaan, yaitu : diawali dengan alif lam, berupa
mudhaf, dan tidak diawali alif lam dan bukan idhafah.
1. Apa pengertian dari maf’ul li ajlih?
2. Apa saja syarat-syarat nashab menjadi maf’ul
li ajlih?
3. Apa saja hukum-hukum maf’ul li ajlih?
1. Mengetahui definisi dari Maf’ul li Ajlih.
2. Mengetahui apa saja syaratnya nashab
menjadi maf’ul li ajlih.
3. Mengetahui hukum- hukum maf’ul li ajlih.
BAB II
PEMBAHASAN
المَفْعُوْلِ لِأَجْلِهِ
وَهُوَاِسمُ المنصُوْبُ اَلَّذِى يُذْكَرُبَيَانًا لِسَبَبٍ وُقُوْعٍ اَلْفِعْلِ نَحْوُ قَوْلِكَ قَمَا زَيْدٌ إِجْلاَ لاً لِعَمْرٍو وَقَصَدْتُكَ إِبْتِغَاءَ مَعْرُوْفِكَ.
Artinya
: Maful li Ajlih adalah kalimat isim yang dibaca nashob berfungsi untuk
menjelaskan sebab atau motif terjadinya fa'il (pelaku), seperti kalimat :
قَامَ زَيْدٌ إِجْلاَلاً لِعَمْرٍو.
Zaid
telah datang sebagai penghormatan kepada 'Amr (maksudnya karena menghormati
'Amr)
قَصَدْتُكَ إِبْتِغَاءَ مَعْرُوْفِكَ.
Aku
bermaksud menemuimu karena mencari kebaikan mu. (Maksudnya untuk kebaikan)
Maf'ul
Li Ajlih (istilah lainnya Maf'ul Lah) adalah isim yang dibaca nashob,
disebutoannya guna menjelaskan sebab / motif terjadinya perbuatan fail (pelaku
pekerjaan). Contoh :
إِغْتَرَبْتُ رَغْبَةً فِى الْعِلمِ
Aku
mengembara karena cinta ilmu.
Lafadh
"رَغْبَةً فِى الْعِلمِ" (Cinta
kepada ilmu) adalah 'ilat sebab wujudnya إِغْتَرَبْتُ (mutakallim mengembara) berarti cinta terhadap ilmu menjadi
motif / penyebab mutakallim mengembara.
Dari
definisi maf'ul li ajlih tersebut, memberi kepahaman sebgai berikut :
1. Maf'ul Li Ajlih berupa kalimah isim.
Isim
yang dibuat maf'ul li ajlih berupa masdar qolbiy (pekerjaan batin/hati) seperti
تَعْظِيْمًا
/ إِجْلاَلاً (mengagungkan), تَحْقِيْرًا (menghina) خَوْفًا / خَشْيَةً (takut), dan pekerjaan batin lainnya.
2.
Maf'ul Li Ajlih di baca nashab.
3.
Maf'ul Li Ajlih menjadi huruf 'ilat / penyebab wujudnya pekerjaan.
B.
Syarat-syarat
Nashab menjadi Maf'ul Li Ajlih.
Maf'ul
Li Ajlih terbaca nashab dengan empat syarat, apabila salah satunya tidak ada
tidak boleh dibaca nashab.
صَلَيْتُ إِيْمَانًا بِااللّهِ
Aku
sholat karena iman kepada Allah. Apabila tidak mashdar maka tidak boleh dibaca
nashab, akan tetapi di jer kan dengan huruf jer. Seperti :
وَالْاَرْضَ وَضَعَهَا لِلْاَنَامِ
“ Dan Allah telah meratakan bumi untuk/karena makhluk (Nya)
“
2.
Berupa
Mashdar Qolbiy (Pekerjaan batin/hati). Contoh:
قَمَا زَيْدٌ إِجْلاَلاً لِعَمْرٍو
Zaid
telah datang karena/untuk menghormati 'Amr.
Maka
tidak boleh dibaca nashab apabila bukan berupa mashdar qolbiy akan tetapi
dijarkan oleh huruf jar. Contoh :
جِئْتُ لِلْقِرَاءَةِ
(Aku datang karena
membaca)
3.
Mashdar
tersebut satu zaman dengan fi'ilnya. Contoh :
قَمَا زَيْدٌ إِجْلاَلاً لِعَمْرٍو
(Zaid
telah datang karena menghormati 'Amr)
“ Antara اِجْلَا
قًا (
mengagungkan ) dengan قَا مَ ( berdiri ) itu satu kurun waktu.
Apabila
tidak satu waktu, maka tidak boleh dibaca nashab. Seperti :
سَا فَرْتُ لِتَعْظِيْمٍ لَكَ غَدًا
(Aku
bepergian untuk menghormati mu besok)
Lafadh
لِتَعْظِيْمٍ
tidak dibaca nashab karena selang waktu nya berbeda, fiil nya memiliki waktu
madli (sekarang) sedangkan masdhar nya istiqbal (akan).
4.
Mashdar
dan fiilnya tersebut satu fail. Contoh :
قَامَ زَيْدٌ إِجْلاَلاً لِعَمْرٍو
Zaid
telah datang karena menghormati Amr.
Failnya
"إِجْلاَلاً" dan
"قَامَ
" itu satu, yaitu "زَيْدٌ". Maka
tidak boleh dibaca nashob apabila tidak satu fa'il. Seperti :
أُحِبُّكَ لِتَعْظِيْمِكَ العِلْمَ
(Aku
mencintai mu karena kamu mencintai ilmu)
Lafadh
"لِتَعْظِيْمِكَ" tidak
dibaca nashob karena beda fa'il dengan fi'ilnya berupa mutakallim sedangkan
fail nya masdhar berupa mukhottob.
Mashdar
tersebut menjadi 'ilat/ penyebab terjadinya pekerjaan, maksudnya bisa menjadi
jawaban ketika ditanya لِمَا فَعَلْتَ؟
(
Sebab apa kamu melakukannya?). Contoh :
جِئْتُ رَغْبَةً فِى العِلْمِ
Aku
datang karena mancintai ilmu.
رَغْبَةً
فيِ العِلْمِ" Adalah jawaban dari pertanyaan "
لِماَ جِنْتُ"
Apabila
tidak menjelaskan sebab atau motif terjadinya pekerjaan, maka bukan Maf'ul Min
Ajlih, bisa jadi sebagai Maf'ul Mutlaq seperti :
عَظِّمْتُ تَعْظِمًا
Aku
benar benar mengagungkan / menghormati.
Setiap
Masdhar jika tidak memenuhi salah satu dari lima syarat tersebut, maka wajib
dijarkan dengan huruf jar berfaidah ta'lil (mengalasi / mendasar terjadinya
suatu pekerjaan) seperti huruf jer فِى،مِنْ، لاَمْ
. Contoh :
جِئْتُ لِلْكِتَابَةِ
(Aku datang untuk
menulis)
لاَتَقْتُلُوْا اَوْلاَدَكُمْ مِنْ إِمْلاَقٍ
(Janganlah
membunuh anak kalian karena takut miskin)
دَخَلْتُ إِمْرَأَةٌ النَّارَ فِى هِرَّةٍ حَبَسَتْهَا
(Seorang
wanita masuk neraka disebabkan kucing)
Maf'ul
Li Ajlih memiliki tiga hukum yaitu :
1. Dibaca Nashab
2. Diperbolehkan mendahulukan maf'ul li ajlih
dari amilnya. Contoh :
رَغْبَةً فِى العِلمِ أَتَيْتُ
(Karena ilmu aku datang)
3. Maful Li Ajlih yang memenuhi lima syarat diatas
tidak wajib dibaca nashob, maka boleh dijarkan oleh huruf jar yang berfaidah
ta'lil. Contoh :
جِئْتُ رَغْبَةً فِى العِلْمِ
(Aku
datang karena mencintai ilmu)
BAB III
PENUTUP
Maf'ul
Li Ajlih (istilah lainnya Maf'ul Lah) adalah isim yang dibaca nashob, disebutkannya
guna menjelaskan sebab / motif terjadinya perbuatan fail (pelaku pekerjaan).
Maf'ul Li Ajlih terbaca nashab dengan empat syarat, apabila salah satunya tidak
ada tidak boleh dibaca nashab. Syaratnya meliputi : Berupa Mashdar, Berupa
Mashdar Qolbiy (Pekerjaan batin/hati), Mashdar tersebut satu zaman dengan
fi'ilnya, Mashdar dan fiilnya tersebut satu fail. Maf'ul Li Ajlih memiliki tiga
hukum yaitu : Dibaca Nashab, di perbolehkan mendahulukan maf’ul li ajlih dari
amilnya, dan maful Li Ajlih yang memenuhi lima syarat diatas tidak wajib dibaca
nashob, maka boleh dijarkan oleh huruf jar yang berfaidah ta'lil.
Kami
penulis tentunya masih menyadari jika makalah diatas masih terdapat banyak
kesalahan, dan jauh dari kesempurnaan. Kami penulis akan memperbaiki makalah
dengan berpedoman pada banyak sumber serta kritik yang membangun dari para
pembaca.
Kami
menyarankan para pembaca tidak hanya berpedoman pada makalah ini, tetapi juga
memahami dari banyak sumber referensi yang terpercaya.
An’im, Abu. 2016. Sang Pangeran
Nahwu al-Jurumiyyah.Jawa Barat. Mu’jizat Group.
Hamid,
Muhammad Muhyiddin Abdul. 2016. Terjemahan At-Tuhfatus Saniyyah.
Semarang. Maktabah Ismail Bin Isa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar