KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah
yang telah menurunkan Al-Quran dalam bahasa Arab (bahasa yang sebaik-baik,
bahasa yang seindah-indah dari bahasa lainnya) dan telah memberikan
kemudahan dalam mempelajarinya. Aku bersaksi bahawa tiada Tuhan selain Allah
dan aku bersaksi bahwa Muhammad SAW adalah Rasul Allah yang diutus dengan membawa
ajaran dan pedoman hidup yang baik untuk manusia di dunia dan akhirat.
Sebagai umat islam, kita
dituntut untuk bisa mengkaji dan mempelajari Al-Quran dan Sunnah, sebagai dua
sumber utama ajaran islam yang harus kita pegang teguh. Tentunya kita tidak
mungkin memahami kedua sumber tersebut kecuali setelah mengetahui kaidah-kaidah
bahasa Arab, khususnya ilmu Nahwu dan Sharaf, karena keduanya merupakan kunci
dalam mempelajari Al-Quran dan Sunnah.
Dalam makalah ini,
penulis mencoba memberikan penjelasan tentang salah satu objek kajian ilmu
Nahwu yaitu tentang Maf”ul ma’ah. Semoga dengan dibuatnya
makalah ini menjadi bekal yang bermanfaat bagi pembaca, khususnya bagi penulis,
untuk memperoleh berbagai kemudahan dalam mempelajari Al-Quran dan Sunnah.
Amin.
Walaupun demikian,
penulis menyadari masih banyak kekurangan serta keterbatasan dalam pembahasan
makalah ini. Untuk itu saran, kritik serta koreksi sangat penulis harapkan
untuk memperoleh sebuah kesempurnaan di masa depan kelak. Kesempurnaan hanyalah
milik Allah SWT semata.
Penyusun
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL
KATA
PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar belakang masalah
B.
Rumusan masalah
C.
Tujuan
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Maf’ul ma’ah
B.
Amil yang
menashabkan maf’ul ma’ah
C.
Hukum isim yang terletak setelah wawu
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
B.
Saran
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang masalah
Sebagai umat islam kita dituntut untuk
bisa mengkaji dan mempelajari a-Qur’an dan sunnah sebagai dua sumber utama
ajaran islam yang harus kita pegang teguh.
Untuk dapat mengusai al-Qur’an dan sunnah serta
bahasa arab, baik dalam menulis, membaca dan melafalkan maka harus mengusai
kaidah-kaidah yang ada di dalamnya. Sehingga
perlu adanya Ilmu Nahwu. Ilmu nahwu adalah ilmu
yang mempelajari yang mempelajari kaidah-kaidah dalam bahasa arab.
B. Rumusan masalah
1.
Apa
Pengertian Maf’ul ma’ah?
2.
Apa
saja amil yang menashabkan maf’ul ma’ah?
3.
Apa
saja hukum isim yang terletak setelah wawu?
C. Tujuan Penulisan
1.
Untuk
mengetahui pengertian dari maf’ul ma’ah
2.
Untuk
mengetahui amil yang menashabkan maf’ul
ma’ah
3.
Untuk
mengetahui hukum isim yang terletak setelah
wawu
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Maf’ul ma’ah
ينصب تالي الواومفعولامعة # في نحوسيري والطريق مسرعه
بمامن الفعل وشبهه سبق # ذا النصب
لا باالواوفي القول الاحق
v Isim yang terletak setelahnya wawu dibaca nashab dengan
tarkib sebagai maf’ul ma’ah didalam sesama lafal سيري والطريق مسرعة
v Dinashab kan dengan fiil atau shibih fiil yang
mendahului, membaca nashab bukan dengan wawu mwngikuti qoul yang benar.
هوالاسم
المنتصب بعد واوبمعني مع
Maf’ul ma’ah adalah isim yang dibaca nasab yang terletak
setelahnya wawu yang bermakna مع )wawu maiyah(.
Dan berfungsi untuk menerangkan apa yang menyertai pelaku
Contoh:سري والطريق مسرعة
Berjalan lah kamu bersamaan jalan dengan cepat
Di nadhom diatas bisa diketahui bahwa suatu lafadz bisa
dikatakan mafu’ul ma’ah dengan tiga syarat:
1.
Berupa isim (yang mufrod)
Maka mengecualikan yang berupa fiil atau jumlah. Seperti :لا تاْ كل السمك وتشرب اللبنن jangan
lah kamu memakan ikan bersamaan minum susu.
2.
Dibaca nashab
Maka mengecualikan pada isim yang dibaca selainnya nashab.
Seperti contoh اشترك زيد وعمر saya bersama dengan umar
3.
Terletak setelah wawu yang bermakna مع
Maka mengecualikan pada isim yang terletak setelahnya
wawu tapi tidak bermakna مع seperti contoh جاء زيدوعمرقبله zaid datang dan umar datang sebelumnya
- Amil yang
menashabkan maf’ul ma’ah
Yang menashabkan maf’ul ma’ah adalah amil yang terletak
sebelumnya, baik yang berupa fiil atau sibih fiil, contoh:
·
Yang berupa fiil
Contohnya: سيري والطريق
مسرعة
Yang menashabkan الطريق adalah fiil yang terletak
sebelumnya yaitu lafal سيري
·
Yang berupa sibih fiil
Contohnya: زيدساءروالطريق yang menashabka lafalالطريق
adalah lafal ساءر
Yang
menashabkan maf’ul ma’ah adalah amil yang berupa fiil atau sibih fiil yang
merupakan qoul yang lebih benar. Sedangkan menurut ulama’, termasuk Imam Al
jurjani, yang menashabkan adalah wawu yang bermakna مع yang di sebut juga wawu maiyah. Amilnya
maf’ul ma’ah wajib didahulukan.
- Hukumnya isim
yang terletak setelahnya wawu
Isim yang terletak setelahnya wawu hukumya sebagai
berikut:
·
Apabila bisa diathofkan dan tidak ada kelemahan secara lafal dan makna maka
yang lebih baik diathofkan, karena merupakan yang asal, namun juga bisa dibaca
nashob menjadi maf’ul ma’ah.
Contohnya: جاء زيد
وعمر telah
datang zaid dan umar.
·
Apabila diathofkan, namun ada sisi lemahnya maka yang paling baik di baca
maf’ul ma’ah.
Contohnya: سرت وزيداsaya berjalan bersamaan
zaid
جلست وزيد saya duduk bersamaan zaid
Karena mengathofkan terhadap dhomir rofa’ yang muttashil
dan tidak ada pemisahnya itu hukumnya tidak baik dan tidak kuat.
·
Apabila tidak bisa diathofkan, maka wajib dibaca nashob dengan tarkib
menjadi maf’ul ma’ah atau menyimpan ‘amil yang sesuai. Tidak bisa di ‘athofkan
ini adakalanya karena ada perkara yang mencegah dari segi lafal atau makna.
Contohnya: سرت والنيل saya berjalan bersamaan sungai nil
مات زيد وطلوع الشمس zaid mati bersamaan terbenamnya matahari.
Yaitu dari setiap perkara yang tidak boleh musyarokah dalam hukum antara perkara setelahnya wawu dan sebelumnya, karena tidak memungkinkan sungai berjalan, dan tidak mungkin terbenamnya matahari meninggal dunia.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Maf’ul ma’ah adalah kalimat isim yang dibaca nashab yang terletak setelahnya wawu yang bermakna مع , atau di sebut juga wawu maiyah. Berfungsi untuk menerangkan apa yang menyertai pelaku. Selalu disertai wawu maiyah yaitu wawu yang mempunyai arti bersama/beserta.
- Saran
Kami penulis tentunya masih
menyadari jika makalah diatas masih terdapat banyak kesalahan, dan jauh daei
kesempurnaan. Kami penulis akan memperbaiki makalah dengam berpedoman pada
banyak sumber serta kritik yang membangun dari para pembaca.
Kami menyarankan para pembaca
tidak hanya berpedoman pada makalah ini, tetapi juga memahami dari banyak
sumber yang terpercaya.
DAFTAR PUSTAKA
Abdullah, bahaud din. 2018. Terjemahan alfiyyah
syarah ibnu Aqil. Bandung: Sinar baru Algesindo.
Sa'id, M. R. ilmu nahwu terjemahan praktis nadhom 'amrithi.
kediri: mitra gayatri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar