KATA PENGANTAR
Puji
syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan segala
kesempatan dan kemudahan kepada kita semua sehingga makalah ini dapat
terselesaikan guna memenuhi tugas mata kuliah Hadist dengan tepat waktu. Tidak lupa
sholawat serta salam kita haturkan kepada Nabi Muhammad SAW sebagai nabi akhir
zaman yang di utus untuk memperbaiki akhlak, semoga kita termasuk kedalam
umatnya yang kelak mendapat syafaatnya di hari kiamat.
Pertama-tama kami mengucapkan banyak terimakasih
kepada Yth. Bapak Miftahus
Surur, S.Pd.I., M.Pd. selaku Dosen Pembimbing pada
mata kuliah Pengembangan
Kurikulum Bahasa Arab ini, kedua kepada seluruh penulis, pengarang
buku, jurnal, artikel dan bahan bacaan lainya, serta guru-guru lainya yang
tidak dapat kami sebutkan satu persatu, selanjutnya kepada teman-teman yang
telah membantu terselesaikanya makalah ini dengan memberikan motivasi dan
semangat sehingga penyusun merasa tidak terbebani dengan tugas-tugas
perkuliahan dari setiap dosen dan mata kuliah di semester kali ini.
Kami
menyadari bahwa dalam penyusunan maupun pengkajian dalam makalah ini masih
banyak terdapat kesalahan dan kekeliruan, entah dari tata letak, bahasa yang
dipilih, materi, maupun pengambilan referensi. Maka dari itu kami mengharap
kritik dan saran dari berbagai pihak yang bersifat membangun guna untuk
perbaikan di masa yang akan datang sehingga akan menjadi lebih baik.
Semoga Allah SWT memudahkan kita
semua dalam menuntut ilmu serta dalam mengamalkanya. Akhir kata dari kami
semoga makalah sederhana ini dapat memberikan manfaat bagi pembaca, penulis dan
sesama pelajar secara umum. Amin.
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
B. Rumusan
Masalah
C. Tujuan
Makalah
D. Metode
Penulisan Makalah
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Guru
B. Macam-Macam
Guru
C. Pengembangan
Kurikulum Pendidikan Bahasa Arab
D. Peran
Guru Dalam Pengembangan Kurikulum Pendidikan Bahasa Arab
E. Landasan
Dalam Pengembangan Kurikulum
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
Kurikulum
adalah sekumpulan rencana dalam proses pendidikan formal yang akan mengarah
pada pencapaian tujuan pendidikan yang diinginkan. Tak heran, mata kuliah
selalu dirombak atau direvisi agar sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan
dan perkembangan zaman. Oleh karena itu kurikulum harus selalu dikembangkan.
Terkait dengan pengembangan kurikulum, peran guru dalam pengembangan
kurikulumnya sangat mempengaruhi proses pembelajaran yang akan terkonsentrasi
dan desentralisasi, yang keduanya membutuhkan penggunaan dan pengembangan peran
guru.
Kurikulum pendidikan
bahasa Arab idealnya dikembangkan secara integratif, holistik dan humanis.
Pemangku kepentingan pendidikan harus bekerja secara sinergis untuk memperkuat posisi
bahasa Arab, terutama dalam pengembangan kurikulum bahasa Arab itu sendiri,
dengan bekersjasama dengan Guru yang merupakan sosok yang paling sentral dan
sosok yang berpapasan langsung dengan peserta didik yang menjadi target dari
suatu kurikulum. Dengan harapan semoga tercapai 4 maharoh dalam bahasa Arab,
yaitu : Maharoh Kalam, Maharoh Istima’, Maharoh Kitabah, dan Maharoh Qiroah.
1.
Apa Pengertian
Guru dan Macam – Macam Guru.?
2.
Apa Pengertian
Kurikulum Pendidikan Bahasa Arab.?
3.
Bagaimana Peran
Guru Dalam Pengembangan Kurikulum Pendidikan Bahasa Arab.?
4. Bagaimana Landasan Dalam Pengembangan Kurikulum.?
1.
Untuk
Mengetahui Pengertian Guru dan Macam – Macam Guru
2.
Untuk
Mengetahui Pengertian Kurikulum Pendidikan Bahasa Arab
3.
Untuk
Mengetahui Peran Guru Dalam Pengembangan Kurikulum Pendidikan Bahasa Arab
4.
Untuk
Mengetahui Landasan Dalam Pengembangan Kurikulum
Makalah
yang kami sajikan adalah makalah campuran antara makalah dedukatif dan
indikatif, makalah ini berupa makalah tanggapan yaitu menanggapi hadist-hadist
yang menerangkan kedudukan mencari ilmu. Untuk metode penulisan makalah ini
penulis menggunakan metode penelitian deskriptif dengan literatur atau studi
kepustakaan yang bersumber dari kitab-kitab hadist, buku, jurnal, dan situs
internet.
BAB II
PEMBAHASAN
Dalam
Undang-Undang tentang Guru dan Dosen Tahun 2005 dijelaskan pada pasal 1 ayat 1
bahwa “Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada jalur
pendidikan formal, serta pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah,
termasuk pendidikan anak usia dini.”[1]
Untuk melaksanakan tugas tersebut, maka seorang guru harus memiliki kamampuan
dan kompetensi yang terkait dengan profesinya sebagai seorang guru. Dalam
Undang-Undang Guru dan Dosen telah dijelaskan bahwa seseorang yang ingin menjadi
guru atau pendidik, maka ia harus memiliki standar kualifikasi akademik dan
standar kompetensi.
Dalam
literatur kependidikan Islam, banyak istilah yang dipakai untuk menyebut
seorang guru seperti ustadz, muallim, murabbiy, mursyid, mudarris, dan muaddib[2].
Semua istilah tersebut secara umum memiliki makna yag sama yaitu orang yang
mengajar. Muhaimin mengemukakan bahwa masing-masing istilah tersebut merupakan
fungsi dan karaktersitik guru yang kemudian menjadi penyebutannya.
1. Ustadz adalah orang yang
berkomitmen terhadap profesionalitas, yang melekat pada dirinya adalah sikap
dedikatif, komitmen terhadap mutu proses dan hasil kerja, serta sikap
continuous improvement.
2. Muallim adalah orang yang menguasai
ilmu dan mampu mengembangkannya serta menjelaskan fungsinya dalam kehidupan,
menjelaskan dimensi teoritis dan praktisnya.
3.
Murabbiy,
adalah orang yang menguasai ilmu dan
mampu mengembangkannya serta menjelaskan fungsinya dalam kehidupan, menjelaskan
dimensi teoritis dan praktisnya.
4. Mursyid, adalah orang yang mendidik dan menyiapkan peserta didik agar
mampu berkreasi, serta mampu mengatur dan memelihara hasil kreasinyauntuk tidak
menimbulkan malapetaka bagi dirinya, masyarakat, dan alam sekitarnya.
5. Mudarris, adalah orang yang memiliki kepekaan intelektual dan informasi,
serta memperbaharui pengetahuan dan keahliannya secara berkelajutan, dan
berusaha mencerdaskan peserta didiknya.
6.
Muaddib,
adalah orang yang mampu menyiapkan
peserta didik untuk bertanggung jawab dalam membangun peradaban yang
berkualitas di masa depan.[3]
Untuk melaksanakan tugas-tugas
diatas, maka seorang guru harus memiliki kamampuan dan kompetensi yang terkait
dengan profesinya sebagai seorang guru. Dalam Undang-Undang Guru dan Dosen
telah dijelaskan bahwa seseorang yang ingin menjadi guru atau pendidik, maka ia
harus memiliki standar kualifikasi akademik dan standar kompetensi. Standar
kualifikasi akademik adalah standar kualifikasi jenjang pendidikan bagi seorang
guru yang harus berpendidikan minimal S1 atau D IV bagi yang mengajar di
pendidikan dasar hingga menengah. Sedangkan bagi seorang yang mengajar di perguruan tinggi
harus berijazah minimal S2. Dalam PP RI No 19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan, bab VI pasal 28 ayat (3) disebutkan bahwa
kompetensi sebagai agen pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah
serta pendidikan anak usia dini
meliputi: kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi
professional, dan kompetensi social.[4]
Guru
adalah salah satu profesi yang paling mulia. Bahkan guru disematkan sebagai
pahlawan tanpa tanda jasa. Menghormati mereka pun menjadi suatu keharusan.
Kebijakan Tentang Program Indonesia Pintar yang berisikan wajib belajar 12
tahun berlandaskan pada Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik
Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Program Indonesia Pintar membuat
kebutuhan guru di Indonesia kini semakin meningkat seiring banyaknya
sekolah-sekolah baik negeri maupun swasta yang berdiri. Jenis dan tugas guru
sudah diatur oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional (nama kementerian sebelum diubah menjadi Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan pada tanggal 19 Oktober 2011) Nomor 35 Tahun 2010 Tentang
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
1. Guru Kelas, adalah guru yang
mempunyai tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh dalam proses
pembelajaran seluruh mata pelajaran di kelas tertentu di TK/RA/TKLB dan
SD/MI/SDLB dan satuan pendidikan formal yang sederajat, kecuali guru mata
pelajaran jasmani dan kesehatan serta guru pendidikan agama.
2. Guru Mata Pelajaran, adalah guru yang mempunyai tugas tanggung jawab,
wewenang, dan hak secara penuh dalam proses pembelajaran pada 1 (satu) mata
pelajaran tertentu pada satuan pendidikan formal pada Jenjang pendidikan dasar
(SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB) dan pendidikan menengah (SMA/MA/SMALB/SMK/MAK).
3.
Guru
Bimbingan dan Konseling, adalah guru yang mempunyai tugas, tanggung jawab, wewenang, dan
hak secara penuh dalam kegiatan bimbingan dan konseling terhadap sejumlah
peserta didik satuan pendidikan formal pada jenjang pendidikan dasar
(SMP/MTs/SMPLB) dan pendidikan menengah (SMA/MA/SMALB, SMK/MAK.
C. Pengembangan Kurikulum Pendidikan Bahasa Arab
Berbagai persoalan serta tantangan
yang dihadapi oleh pendidikan bahasa Arab tidak mungkin dapat dipecahkan secara
personal, tetapi harus melalui pendekatan institusional dan melibatkan banyak
pihak (partisipatoris-sinergis). Setiap tantangan pasti memberikan peluang dan
prospek jika kita berusaha untuk menghadapi tantangan itu dengan berpikir
positif (al-tafkīr al-ījābī) dan bersikap penuh kesungguhan dan kearifan,
termasuk tantangan yang kini dihadapi pendidikan bahasa Arab. Oleh karena itu,
perlu pengembangan strategi pembelajaran bahasa Arab sehingga mampu
menghasilkan lulusan yang berkompeten, handal, berkualitas, dan profesional.
Berbagai persoalan serta tantangan
yang dihadapi oleh pendidikan bahasa Arab tidak mungkin dapat dipecahkan secara
personal, tetapi harus melalui pendekatan institusional dan melibatkan banyak pihak
(partisipatoris-sinergis). Setiap tantangan pasti memberikan peluang dan
prospek jika kita berusaha untuk menghadapi tantangan itu dengan berpikir
positif (al-tafkīr al-ījābī) dan bersikap penuh kesungguhan dan kearifan, termasuk
tantangan yang kini dihadapi pendidikan bahasa Arab. Oleh karena itu, perlu
pengembangan strategi pembelajaran bahasa Arab sehingga mampu menghasilkan
lulusan yang berkompeten, handal, berkualitas, dan profesional. Strategi
pembelajaran bahasa Arab yang meliputi pembelajaran unsur bahasa Arab (aṣwat, mufradat,
tarakib) dan strategi pembelajaran keterampilan bahasa ( istimā’, kalam,
qirā’ah,dan kitābah)[5].
Selain itu, beberapa pendekatan pembelajarn bahasa Arab, yang perlu
diaplikasikan yaitu:
1. Pendekatan humanistik (al-madkhal
al-insāni), pendekatan yang memberikan perhatian kepada pembelajar sebagai manusia, tidak
menganggapnya sebagai benda yang merekam seperangkat pengetahuan.
2. Pendekatan teknik (al-madkhal
al-taqanni), pendekatan yang berdasar pada pemanfaatan media pembelajaran dan
teknik- teknik pendidikan.
3. Pendekatan analisis dan non analisis
(al-madkhal al-tahlīli wa ghoiru al-tahlīli), pendekatan analisis didasarkan pada seperangkat
ungkapan-ungkapan dan asumsi-asumsi
kkebahasaan dan sosiolinguistics. Sedang pendekatan non analisis didasarkan pada konsep psycholinguistics
dan konsep pendidikan bukan pada konsep kebahasaan.
4. Pendekatan komunikatif (al-madkhal
al-ittishāli), pengajaran yang dilandasi oleh teori komunikatif atau fungsi
bahasa.[6]
Pengkajian terhadap
pendidik dan peserta didik, sumber atau materi pembelajaran, metode pembelajaran,
media, dan evaluasi pembelajaran harus diperhatikan guna merealisasiakan pembelajaran
bahasa Arab yang ramah realitas tersebut.[7]
1.
Mengubah filosofi kurikulum dari yang berlaku seragam (homogen) berdasarkan kebijakan pusat secara
vertikal, menjadi filosofi yang sesuai dengan tujuan, misi, dan fungsi pada
setiap jenjang pendidikan dan unit pendidikan.
2.
Teori kurikulum
tentang konten, haruslah berubah dari teori yang mengartikan konten sebagai
aspek substantif yang berisikan fakta, teori, dan generalisasi kepada
pengertian yang mencakup pula nilai moral, prosedur, proses, dan keterampilan
yang harus dimiliki generasi muda.
3.
Teori
belajar yang digunakan dalam kurikulum pendidikan bahasa Arab haruslah
memperhatikan keragaman (heterogenitas) yang ada secara realitas, baik secara
agama, sosial, budaya, ekonomi, dan politik yang didasarkan pada teks-teks
normatif dan historis.
4.
Proses belajar yang dikembangkan haruslah berdasarkan proses yang memiliki tingkat isomorphismeyang tinggi
dengan kenyataan sosial.
5. Evaluasi yang digunakan haruslah
meliputi keseluruhan aspek kemampuan dan kepribadian peserta didik, sesuai
dengan tujuan dan konten yang dikembangkan.
D. Peran Guru Dalam Pengembangan Kurikulum Pendidikan
Bahasa Arab
Peranan guru dalam dalam pengembangan kurikulum lebih besar dibandingkan
dengan yang dikelola secara sentralisasi. Karena guru-guru sejak awal penyusunan
kurikulum telah diikut sertakan, mereka memahami dan benar-benar menguasai kurikulumnya, dengan demikian pelaksanaan kurikulum di dalam
kelasakan lebih tepat dan lancar.
Kebanggaan bagi guru
yang mampumenanamkan pengetahuan kepada siswanya dan pengetahuan itu bermanfaat
bagi kehidupan di masa yang akan datang. Dengan memperbaiki sikap dan metode
pengajaran kita adalah salah satu jalan untuk membuat pelajaran itu lebih disenangi
dan mudah bagi siswa.Demikianlah, nampak betapa pentingnya peranan para guru
dan betapa berat tugas serta tanggung jawab-nya, terutama tanggung jawab moral
untuk “dicontohdan ditiru”, yaitu digugu kata-katanya dan ditiru perbuatan atau
tingkah lakunya. Disekolah, sebenarnya tugas dan peranan seorang guru bukanlah sebagai
pemegang kekuasaan, tukang perintah melarang dan menghukum anak-anak/murid-muridnya, tetapi sebagai
pembimbing danpengabdi anak-anak, artinya, guru harus selalu siap sedia memenuhi
kebutuhan jasmani-rohani anak dalam pertumbuhannya.
E. Landasan Dalam Pengembangan Kurikulum
Pengembangan
berarti tindak lanjut dari pertumbuhan. Kurikulum (curriculum, al-manhaj), yang
secara bahasa berarti jalan yang jelas, tidak hanya berupa struktur mata pelajaran
dan silabus, melainkan keseluruhan pengetahuan, keterampilan, pengalaman, dan kepribadian
yang akan ditransformasikan melalui proses pendidikan, sehingga peserta didik mengalami
perkembangan dan kemajuan ke arah terbentuknya pribadi yang berpikir rasional, berpengetahuan
luas, bersikap positif, berketerampilan dan berkepribadian sosial. Kurikulum merupakan
seperangkat pengalaman dan program pendidikan yang terencana yang didesain dan diberikan
oleh institusi pendidikan kepada peserta didik dengan tujuan membantu mereka
tumbuh dan berkembang secara terpadu (fisik, mental, intelektual, emosional,
spiritual, sosial, dan sebagainya), sehingga mampu beradaptasi dan berkreasi
dalam menghadapi berbagai persoalan kehidupan mereka[8].
Oleh karena itu, dapat dipahami bahwa kurikulum (manhaj) merupakan “jantung”
institusi pendidikan atau sistem pembelajaran.
Kurikulum
pembelajaran bahasa Arab menjadi sangat urgent untuk dikembangkan agar proses pembelajaran
(bahasa Arab) menjadi lebih bermutu, mengikuti perkembangan keilmuan (relevansi
intelektual) dan kebutuhan masyarakat, serta output yang dihasilkan sesuai
dengan tuntutan pasar (relevansi sosial). Sehingga dengan pengembangan kurikulum, tujuan pembelajaran, isi (content),
metode, media, interaksi, dan evaluasi pembelajaran pembelajaran bahasa menjadi
jelas, terarah, dan terukur. Oleh karena itu, mau tidak mau harus bersentuhan
dengan asas-asas pengembangan kurikulum secara umum, yaitu: landasan linguistik,
landasan edukatif, landasan psikologis, dan landasan sosial.[9]
Landasan psikologis dalam
pengembangan kurikulum dimaksudkan bahwa pembelajaran harus mampu memenuhi
kebutuhan psikologis serta memberikan kepuasan batin peserta didik dalam
belajar. Selanjutnya, landasan sosial budaya dalam pengembangan kurikulum, terutama
dalam bahasa Arab, yaitu pengembangan kurikulum atau pembelajaran yang
mempertimbangkan perubahan sosial budaya, sosial ekonomi, sosial politik,
adat-istiadat , dan isu-isu aktual yang melingkupi sistem pembelajaran bahasa Arab.
Landasan ini dimaksudkan bahwa pembelajaran bahasa sebagai alat komunikasi dapat
dioptimalisasikan fungsi-fungsinya. Dengan
memperhatikan landasan-landasan pengembangan
kurikulum tersebut, kualitas pembelajaran bahasa Arab menjadi lebih bermutu,
menyenangkan, dan optimal serta bahasa dapat menjadi sebuah habit.[10]
Guru dan kurikulum adalah komponen penting
dalam sebuah sistem pendidikan. Keberhasilan atau kegagalan dari
suatu sistem pendidikan sangat dipengaruhi oleh dua faktor tersebut.
Sertifikasi tenaga pendidikan dan pengembangan kurikulum yang belakangan ini
tengah dilakukan adalah upaya untuk memperbaiki sistem pendidikan. Guru adalah komponen
penting dalam pendidikan.
Kurikulum
pembelajaran bahasa Arab menjadi sangat urgent untuk dikembangkan agar proses pembelajaran
(bahasa Arab) menjadi lebih bermutu, mengikuti perkembangan keilmuan (relevansi
intelektual) dan kebutuhan masyarakat, serta output yang dihasilkan sesuai
dengan tuntutan pasar (relevansi sosial). Sehingga dengan pengembangan kurikulum, tujuan pembelajaran, isi (content),
metode, media, interaksi, dan evaluasi pembelajaran pembelajaran bahasa menjadi
jelas, terarah, dan terukur. Pengembangan kurikulum bahasa Arab samsam dengan
pengembangan kurikulum lainnya. Oleh karena itu, mau tidak mau
harus bersentuhan dengan asas-asas pengembangan kurikulum secara umum, yaitu: landasan
linguistik, landasan edukatif, landasan psikologis, dan landasan sosial.
DAFTAR PUSTAKA
Bisri Mustofa dan Abdul Hamid, Metode dan Strategi Pembelajaran
Bahasa Arab, (Malang: UIN-Maliki Press, 2012)
Fathul Mujib, Rekonstruksi Pendidikan Bahasa Arab: dari
Pendekatan Konvensional ke Integratif Humanis, (Yogyakarta: Pedagogia,
2010)
Hasan Ja’far al-Khalifah, al-Manhaj al-Madrasî al-Mu’âshir:
al-Mafhûm, al-Usus, al-Mukawwinât, al-Tanzhîmât, (Riyadh: Maktabah
al-Rusyd, 2003)
Khoirun Nisa, Peran Guru Dalam Pengembangan Kurikulum Pendidikan islam, (Dosen
UNWAHA) Tambakberas, Jombang. 2018
Muhaimin, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam di
Sekolah, Madrasah, dan Perguruan Tinggi, (Jakarta: RajaGrafindo Persada,
2005)
Muhzin Nawawi, Pengembangan Kurikulum
Bahasa Arab (Kajian Epistimologi), Guru MAN 1 Lampung Timur
Muhzin Nawawi, Pengembangan Kurikulum
Bahasa Arab (Kajian Epistimologi), Guru MAN 1 Lampung Timur
Rusydi Ahmad Thu’aimah, Manahij Tadris al-Lughah al-‘Arabiyyah
bi al-Ta’lim al-Asasi, (Kairo: Dar al-Fikr al-‘Arabi, 2001)
Undang-Undang SISDIKNAS No. 20 Tahun 2003,PP RI No. 47 Tahun
2008,UU Guru dan Dosen Tahun 2005,(Bandung: RhustybPubliser, 2009)
[1] Undang-Undang
SISDIKNAS No. 20 Tahun 2003,PP RI No. 47 Tahun 2008,UU Guru dan Dosen Tahun
2005,(Bandung: RhustybPubliser, 2009), hlm. 77
[2] Muhaimin,
Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam di Sekolah, Madrasah, dan
Perguruan Tinggi, (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2005), hlm. 44
[3] Ibid, hlm 55
[4] Undang-Undang
Sisdiknas, op. cit, hlm. 77
[5] Bisri Mustofa
dan Abdul Hamid, Metode dan Strategi
Pembelajaran Bahasa Arab,(Malang: UIN-Maliki Press, 2012), h. 68-101
[6] Muhzin Nawawi, Pengembangan Kurikulum
Bahasa Arab (Kajian Epistimologi), Guru MAN 1 Lampung Timur
[7] Fathul
Mujib, Rekonstruksi Penddikan Bahasa Arab: dari Pendekatan Konvensional ke
Integratif Humanis, (Yogyakarta: Pedagogia, 2010), h. 93-94
[8] Hasan Ja’far al-Khalifah, al-Manhaj al-Madrasî
al-Mu’âshir: al-Mafhûm, al-Usus, al-Mukawwinât, al-Tanzhîmât, (Riyadh:
Maktabah al-Rusyd, 2003), h.20.
[9] Rusydi Ahmad Thu’aimah, Manahij Tadris al-Lughah
al-‘Arabiyyah bi al-Ta’lim al-Asasi, (Kairo: Dar al-Fikr al-‘Arabi, 2001),
h.27
[10] Muhzin Nawawi, Pengembangan
Kurikulum Bahasa Arab (Kajian Epistimologi), Guru MAN 1 Lampung Timur
Tidak ada komentar:
Posting Komentar