Sabtu, 13 Februari 2021

Peran Guru Dalam Pengembangan Kurikulum Bahasa Arab

 

KATA PENGANTAR

Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan segala kesempatan dan kemudahan kepada kita semua sehingga makalah ini dapat terselesaikan guna memenuhi tugas mata kuliah Hadist dengan tepat waktu. Tidak lupa sholawat serta salam kita haturkan kepada Nabi Muhammad SAW sebagai nabi akhir zaman yang di utus untuk memperbaiki akhlak, semoga kita termasuk kedalam umatnya yang kelak mendapat syafaatnya di hari kiamat.

Pertama-tama kami mengucapkan banyak terimakasih kepada Yth. Bapak Miftahus Surur, S.Pd.I., M.Pd. selaku Dosen Pembimbing pada mata kuliah Pengembangan Kurikulum Bahasa Arab ini, kedua kepada seluruh penulis, pengarang buku, jurnal, artikel dan bahan bacaan lainya, serta guru-guru lainya yang tidak dapat kami sebutkan satu persatu, selanjutnya kepada teman-teman yang telah membantu terselesaikanya makalah ini dengan memberikan motivasi dan semangat sehingga penyusun merasa tidak terbebani dengan tugas-tugas perkuliahan dari setiap dosen dan mata kuliah di semester kali ini.

            Kami menyadari bahwa dalam penyusunan maupun pengkajian dalam makalah ini masih banyak terdapat kesalahan dan kekeliruan, entah dari tata letak, bahasa yang dipilih, materi, maupun pengambilan referensi. Maka dari itu kami mengharap kritik dan saran dari berbagai pihak yang bersifat membangun guna untuk perbaikan di masa yang akan datang sehingga akan menjadi lebih baik.

Semoga Allah SWT memudahkan kita semua dalam menuntut ilmu serta dalam mengamalkanya. Akhir kata dari kami semoga makalah sederhana ini dapat memberikan manfaat bagi pembaca, penulis dan sesama pelajar secara umum. Amin.

  

Penyusun


 

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR.. II

DAFTAR ISI. III

BAB I. IV

PENDAHULUAN.. IV

A.   Latar Belakang. IV

B.    Rumusan Masalah. IV

C.    Tujuan Makalah. IV

D.   Metode Penulisan Makalah. V

BAB II. 1

PEMBAHASAN.. 1

A.   Pengertian Guru. 1

B.    Macam-Macam Guru. 2

C.    Pengembangan Kurikulum Pendidikan Bahasa Arab. 3

D.   Peran Guru Dalam Pengembangan Kurikulum Pendidikan Bahasa Arab. 5

E.    Landasan Dalam Pengembangan Kurikulum.. 6

BAB III. 9

PENUTUP. 9

Kesimpulan. 9

DAFTAR PUSTAKA


 

BAB I

PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang

 

Kurikulum adalah sekumpulan rencana dalam proses pendidikan formal yang akan mengarah pada pencapaian tujuan pendidikan yang diinginkan. Tak heran, mata kuliah selalu dirombak atau direvisi agar sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan perkembangan zaman. Oleh karena itu kurikulum harus selalu dikembangkan. Terkait dengan pengembangan kurikulum, peran guru dalam pengembangan kurikulumnya sangat mempengaruhi proses pembelajaran yang akan terkonsentrasi dan desentralisasi, yang keduanya membutuhkan penggunaan dan pengembangan peran guru.

Kurikulum pendidikan bahasa Arab idealnya dikembangkan secara integratif, holistik dan humanis. Pemangku kepentingan pendidikan harus bekerja secara sinergis untuk memperkuat posisi bahasa Arab, terutama dalam pengembangan kurikulum bahasa Arab itu sendiri, dengan bekersjasama dengan Guru yang merupakan sosok yang paling sentral dan sosok yang berpapasan langsung dengan peserta didik yang menjadi target dari suatu kurikulum. Dengan harapan semoga tercapai 4 maharoh dalam bahasa Arab, yaitu : Maharoh Kalam, Maharoh Istima’, Maharoh Kitabah, dan Maharoh Qiroah.

 

B.  Rumusan Masalah

1.    Apa Pengertian Guru dan Macam – Macam Guru.?

2.    Apa Pengertian Kurikulum Pendidikan Bahasa Arab.?

3.    Bagaimana Peran Guru Dalam Pengembangan Kurikulum Pendidikan Bahasa Arab.?

4.    Bagaimana Landasan Dalam Pengembangan Kurikulum.?


C.  Tujuan Makalah

1.    Untuk Mengetahui Pengertian Guru dan Macam – Macam Guru

2.    Untuk Mengetahui Pengertian Kurikulum Pendidikan Bahasa Arab

3.    Untuk Mengetahui Peran Guru Dalam Pengembangan Kurikulum Pendidikan Bahasa Arab

4.    Untuk Mengetahui Landasan Dalam Pengembangan Kurikulum


D.  Metode Penulisan Makalah

Makalah yang kami sajikan adalah makalah campuran antara makalah dedukatif dan indikatif, makalah ini berupa makalah tanggapan yaitu menanggapi hadist-hadist yang menerangkan kedudukan mencari ilmu. Untuk metode penulisan makalah ini penulis menggunakan metode penelitian deskriptif dengan literatur atau studi kepustakaan yang bersumber dari kitab-kitab hadist, buku, jurnal, dan situs internet.



BAB II

PEMBAHASAN

A.  Pengertian Guru

Dalam Undang-Undang tentang Guru dan Dosen Tahun 2005 dijelaskan pada pasal 1 ayat 1 bahwa “Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada jalur pendidikan formal, serta pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah, termasuk pendidikan anak usia dini.”[1] Untuk melaksanakan tugas tersebut, maka seorang guru harus memiliki kamampuan dan kompetensi yang terkait dengan profesinya sebagai seorang guru. Dalam Undang-Undang Guru dan Dosen telah dijelaskan bahwa seseorang yang ingin menjadi guru atau pendidik, maka ia harus memiliki standar kualifikasi akademik dan standar kompetensi.

Dalam literatur kependidikan Islam, banyak istilah yang dipakai untuk menyebut seorang guru seperti ustadz, muallim, murabbiy, mursyid, mudarris, dan muaddib[2]. Semua istilah tersebut secara umum memiliki makna yag sama yaitu orang yang mengajar. Muhaimin mengemukakan bahwa masing-masing istilah tersebut merupakan fungsi dan karaktersitik guru yang kemudian menjadi penyebutannya.

1.  Ustadz adalah orang yang berkomitmen terhadap profesionalitas, yang melekat pada dirinya adalah sikap dedikatif, komitmen terhadap mutu proses dan hasil kerja, serta sikap continuous improvement.

2.  Muallim adalah orang yang menguasai ilmu dan mampu mengembangkannya serta menjelaskan fungsinya dalam kehidupan, menjelaskan dimensi teoritis dan praktisnya.

3.    Murabbiy, adalah orang yang menguasai ilmu dan mampu mengembangkannya serta menjelaskan fungsinya dalam kehidupan, menjelaskan dimensi teoritis dan praktisnya.

4.  Mursyid, adalah orang yang mendidik dan menyiapkan peserta didik agar mampu berkreasi, serta mampu mengatur dan memelihara hasil kreasinyauntuk tidak menimbulkan malapetaka bagi dirinya, masyarakat, dan alam sekitarnya.

5.  Mudarris, adalah orang yang memiliki kepekaan intelektual dan informasi, serta memperbaharui pengetahuan dan keahliannya secara berkelajutan, dan berusaha mencerdaskan peserta didiknya.

6.    Muaddib, adalah orang yang mampu menyiapkan peserta didik untuk bertanggung jawab dalam membangun peradaban yang berkualitas di masa depan.[3]

Untuk melaksanakan tugas-tugas diatas, maka seorang guru harus memiliki kamampuan dan kompetensi yang terkait dengan profesinya sebagai seorang guru. Dalam Undang-Undang Guru dan Dosen telah dijelaskan bahwa seseorang yang ingin menjadi guru atau pendidik, maka ia harus memiliki standar kualifikasi akademik dan standar kompetensi. Standar kualifikasi akademik adalah standar kualifikasi jenjang pendidikan bagi seorang guru yang harus berpendidikan minimal S1 atau D IV bagi yang mengajar di pendidikan dasar hingga menengah. Sedangkan bagi seorang yang mengajar di perguruan tinggi harus berijazah minimal S2. Dalam PP RI No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, bab VI pasal 28 ayat (3) disebutkan bahwa kompetensi sebagai agen pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan anak usia dini meliputi: kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi professional, dan kompetensi social.[4]

B.  Macam-Macam Guru

Guru adalah salah satu profesi yang paling mulia. Bahkan guru disematkan sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Menghormati mereka pun menjadi suatu keharusan. Kebijakan Tentang Program Indonesia Pintar yang berisikan wajib belajar 12 tahun berlandaskan pada Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Program Indonesia Pintar membuat kebutuhan guru di Indonesia kini semakin meningkat seiring banyaknya sekolah-sekolah baik negeri maupun swasta yang berdiri. Jenis dan tugas guru sudah diatur oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (nama kementerian sebelum diubah menjadi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tanggal 19 Oktober 2011) Nomor 35 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.

1.    Guru Kelas, adalah guru yang mempunyai tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh dalam proses pembelajaran seluruh mata pelajaran di kelas tertentu di TK/RA/TKLB dan SD/MI/SDLB dan satuan pendidikan formal yang sederajat, kecuali guru mata pelajaran jasmani dan kesehatan serta guru pendidikan agama.

2.  Guru Mata Pelajaran, adalah guru yang mempunyai tugas tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh dalam proses pembelajaran pada 1 (satu) mata pelajaran tertentu pada satuan pendidikan formal pada Jenjang pendidikan dasar (SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB) dan pendidikan menengah (SMA/MA/SMALB/SMK/MAK).

3.    Guru Bimbingan dan Konseling, adalah guru yang mempunyai tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh dalam kegiatan bimbingan dan konseling terhadap sejumlah peserta didik satuan pendidikan formal pada jenjang pendidikan dasar (SMP/MTs/SMPLB) dan pendidikan menengah (SMA/MA/SMALB, SMK/MAK.

 

C.  Pengembangan Kurikulum Pendidikan Bahasa Arab

Berbagai persoalan serta tantangan yang dihadapi oleh pendidikan bahasa Arab tidak mungkin dapat dipecahkan secara personal, tetapi harus melalui pendekatan institusional dan melibatkan banyak pihak (partisipatoris-sinergis). Setiap tantangan pasti memberikan peluang dan prospek jika kita berusaha untuk menghadapi tantangan itu dengan berpikir positif (al-tafkīr al-ījābī) dan bersikap penuh kesungguhan dan kearifan, termasuk tantangan yang kini dihadapi pendidikan bahasa Arab. Oleh karena itu, perlu pengembangan strategi pembelajaran bahasa Arab sehingga mampu menghasilkan lulusan yang berkompeten, handal, berkualitas, dan profesional.

Berbagai persoalan serta tantangan yang dihadapi oleh pendidikan bahasa Arab tidak mungkin dapat dipecahkan secara personal, tetapi harus melalui pendekatan institusional dan melibatkan banyak pihak (partisipatoris-sinergis). Setiap tantangan pasti memberikan peluang dan prospek jika kita berusaha untuk menghadapi tantangan itu dengan berpikir positif (al-tafkīr al-ījābī) dan bersikap penuh kesungguhan dan kearifan, termasuk tantangan yang kini dihadapi pendidikan bahasa Arab. Oleh karena itu, perlu pengembangan strategi pembelajaran bahasa Arab sehingga mampu menghasilkan lulusan yang berkompeten, handal, berkualitas, dan profesional. Strategi pembelajaran bahasa Arab yang meliputi pembelajaran unsur bahasa Arab (aṣwat, mufradat, tarakib) dan strategi pembelajaran keterampilan bahasa ( istimā’, kalam, qirā’ah,dan kitābah)[5]. Selain itu, beberapa pendekatan pembelajarn bahasa Arab, yang perlu diaplikasikan yaitu:

1.      Pendekatan humanistik (al-madkhal al-insāni), pendekatan yang memberikan perhatian kepada pembelajar sebagai manusia, tidak menganggapnya sebagai benda yang merekam seperangkat pengetahuan.

2.      Pendekatan teknik (al-madkhal al-taqanni), pendekatan yang berdasar pada pemanfaatan media pembelajaran dan teknik- teknik pendidikan.

3.      Pendekatan analisis dan non analisis (al-madkhal al-tahlīli wa  ghoiru  al-tahlīli),  pendekatan  analisis  didasarkan  pada  seperangkat   ungkapan-ungkapan   dan   asumsi-asumsi   kkebahasaan  dan  sosiolinguistics.  Sedang  pendekatan  non  analisis didasarkan pada konsep psycholinguistics dan konsep pendidikan bukan pada konsep kebahasaan.

4.      Pendekatan komunikatif (al-madkhal al-ittishāli), pengajaran yang dilandasi oleh teori komunikatif atau fungsi bahasa.[6]

Pengkajian terhadap pendidik dan peserta didik, sumber atau materi pembelajaran, metode pembelajaran, media, dan evaluasi pembelajaran harus diperhatikan guna merealisasiakan pembelajaran bahasa Arab yang ramah realitas tersebut.[7]

1.    Mengubah  filosofi  kurikulum  dari  yang  berlaku  seragam  (homogen) berdasarkan kebijakan pusat secara vertikal, menjadi filosofi yang sesuai dengan tujuan, misi, dan fungsi pada setiap jenjang pendidikan dan unit pendidikan.

2.    Teori kurikulum tentang konten, haruslah berubah dari teori yang mengartikan konten sebagai aspek substantif yang berisikan fakta, teori, dan generalisasi kepada pengertian yang mencakup pula nilai moral, prosedur, proses, dan keterampilan yang harus dimiliki generasi muda.

3.    Teori belajar yang digunakan dalam kurikulum pendidikan bahasa Arab haruslah memperhatikan keragaman (heterogenitas) yang ada secara realitas, baik secara agama, sosial, budaya, ekonomi, dan politik yang didasarkan pada teks-teks normatif dan historis.

4.    Proses  belajar  yang  dikembangkan  haruslah  berdasarkan  proses yang memiliki tingkat isomorphismeyang tinggi dengan kenyataan sosial.

5.  Evaluasi yang digunakan haruslah meliputi keseluruhan aspek kemampuan dan kepribadian peserta didik, sesuai dengan tujuan dan konten yang dikembangkan.

 

D.  Peran Guru Dalam Pengembangan Kurikulum Pendidikan Bahasa Arab

Peranan  guru  dalam  dalam pengembangan kurikulum lebih besar dibandingkan dengan yang dikelola secara  sentralisasi.  Karena guru-guru sejak awal penyusunan kurikulum telah diikut sertakan, mereka  memahami  dan  benar-benar  menguasai  kurikulumnya,  dengan demikian pelaksanaan kurikulum di dalam kelasakan lebih tepat dan lancar.

Kebanggaan bagi guru yang mampumenanamkan pengetahuan kepada siswanya dan pengetahuan itu bermanfaat bagi kehidupan di masa yang akan datang. Dengan memperbaiki sikap dan metode pengajaran kita adalah salah satu jalan untuk membuat pelajaran itu lebih disenangi dan mudah bagi siswa.Demikianlah, nampak betapa pentingnya peranan para guru dan betapa berat tugas serta tanggung jawab-nya, terutama tanggung jawab moral untuk “dicontohdan ditiru”, yaitu digugu kata-katanya dan ditiru perbuatan atau tingkah lakunya. Disekolah, sebenarnya tugas dan peranan seorang guru bukanlah sebagai pemegang  kekuasaan,  tukang  perintah  melarang  dan  menghukum  anak-anak/murid-muridnya, tetapi sebagai pembimbing danpengabdi anak-anak, artinya, guru harus selalu siap sedia memenuhi kebutuhan jasmani-rohani anak dalam pertumbuhannya.

 

E.  Landasan Dalam Pengembangan Kurikulum

Pengembangan berarti tindak lanjut dari pertumbuhan. Kurikulum (curriculum, al-manhaj), yang secara bahasa berarti jalan yang jelas, tidak hanya berupa struktur mata pelajaran dan silabus, melainkan keseluruhan pengetahuan, keterampilan, pengalaman, dan kepribadian yang akan ditransformasikan melalui proses pendidikan, sehingga peserta didik mengalami perkembangan dan kemajuan ke arah terbentuknya pribadi yang berpikir rasional, berpengetahuan luas, bersikap positif, berketerampilan dan berkepribadian sosial. Kurikulum merupakan seperangkat pengalaman dan program pendidikan yang terencana yang didesain dan diberikan oleh institusi pendidikan kepada peserta didik dengan tujuan membantu mereka tumbuh dan berkembang secara terpadu (fisik, mental, intelektual, emosional, spiritual, sosial, dan sebagainya), sehingga mampu beradaptasi dan berkreasi dalam menghadapi berbagai persoalan kehidupan mereka[8]. Oleh karena itu, dapat dipahami bahwa kurikulum (manhaj) merupakan “jantung” institusi pendidikan atau sistem pembelajaran.

Kurikulum pembelajaran bahasa Arab menjadi sangat urgent untuk dikembangkan agar proses pembelajaran (bahasa Arab) menjadi lebih bermutu, mengikuti perkembangan keilmuan (relevansi intelektual) dan kebutuhan masyarakat, serta output yang dihasilkan sesuai dengan tuntutan  pasar  (relevansi  sosial).  Sehingga  dengan  pengembangan  kurikulum, tujuan pembelajaran, isi (content), metode, media, interaksi, dan evaluasi pembelajaran pembelajaran bahasa menjadi jelas, terarah, dan terukur. Oleh karena itu, mau tidak mau harus bersentuhan dengan asas-asas pengembangan kurikulum secara umum, yaitu: landasan linguistik, landasan edukatif, landasan psikologis, dan landasan sosial.[9]

Landasan psikologis dalam pengembangan kurikulum dimaksudkan bahwa pembelajaran harus mampu memenuhi kebutuhan psikologis serta memberikan kepuasan batin peserta didik dalam belajar. Selanjutnya, landasan sosial budaya dalam pengembangan kurikulum, terutama dalam bahasa Arab, yaitu pengembangan kurikulum atau pembelajaran yang mempertimbangkan perubahan sosial budaya, sosial ekonomi, sosial politik, adat-istiadat , dan isu-isu aktual yang melingkupi sistem pembelajaran bahasa Arab. Landasan ini dimaksudkan bahwa pembelajaran bahasa sebagai alat komunikasi dapat dioptimalisasikan fungsi-fungsinya. Dengan  memperhatikan  landasan-landasan  pengembangan  kurikulum tersebut, kualitas pembelajaran bahasa Arab menjadi lebih bermutu, menyenangkan, dan optimal serta bahasa dapat menjadi sebuah habit.[10]


 

BAB III

PENUTUP

A.    Kesimpulan

Guru dan kurikulum adalah komponen penting dalam sebuah sistem pendidikan. Keberhasilan atau kegagalan dari suatu sistem pendidikan sangat dipengaruhi oleh dua faktor tersebut. Sertifikasi tenaga pendidikan dan pengembangan kurikulum yang belakangan ini tengah dilakukan adalah upaya untuk memperbaiki sistem pendidikan. Guru adalah komponen penting dalam pendidikan.

Kurikulum pembelajaran bahasa Arab menjadi sangat urgent untuk dikembangkan agar proses pembelajaran (bahasa Arab) menjadi lebih bermutu, mengikuti perkembangan keilmuan (relevansi intelektual) dan kebutuhan masyarakat, serta output yang dihasilkan sesuai dengan tuntutan  pasar  (relevansi  sosial).  Sehingga  dengan  pengembangan  kurikulum, tujuan pembelajaran, isi (content), metode, media, interaksi, dan evaluasi pembelajaran pembelajaran bahasa menjadi jelas, terarah, dan terukur. Pengembangan kurikulum bahasa Arab samsam dengan pengembangan kurikulum lainnya. Oleh karena itu, mau tidak mau harus bersentuhan dengan asas-asas pengembangan kurikulum secara umum, yaitu: landasan linguistik, landasan edukatif, landasan psikologis, dan landasan sosial.


DAFTAR PUSTAKA

Bisri Mustofa dan Abdul Hamid, Metode dan Strategi Pembelajaran Bahasa Arab, (Malang: UIN-Maliki Press, 2012)

Fathul Mujib, Rekonstruksi Pendidikan Bahasa Arab: dari Pendekatan Konvensional ke Integratif Humanis, (Yogyakarta: Pedagogia, 2010)

Hasan Ja’far al-Khalifah, al-Manhaj al-Madrasî al-Mu’âshir: al-Mafhûm, al-Usus, al-Mukawwinât, al-Tanzhîmât, (Riyadh: Maktabah al-Rusyd, 2003)

Khoirun Nisa, Peran Guru Dalam Pengembangan Kurikulum Pendidikan islam, (Dosen UNWAHA) Tambakberas, Jombang. 2018

Muhaimin, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam di Sekolah, Madrasah, dan Perguruan Tinggi, (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2005)

Muhzin Nawawi, Pengembangan Kurikulum Bahasa Arab (Kajian Epistimologi), Guru MAN 1 Lampung Timur

Muhzin Nawawi, Pengembangan Kurikulum Bahasa Arab (Kajian Epistimologi), Guru MAN 1 Lampung Timur

Rusydi Ahmad Thu’aimah, Manahij Tadris al-Lughah al-‘Arabiyyah bi al-Ta’lim al-Asasi, (Kairo: Dar al-Fikr al-‘Arabi, 2001)

Undang-Undang SISDIKNAS No. 20 Tahun 2003,PP RI No. 47 Tahun 2008,UU Guru dan Dosen Tahun 2005,(Bandung: RhustybPubliser, 2009)



[1] Undang-Undang SISDIKNAS No. 20 Tahun 2003,PP RI No. 47 Tahun 2008,UU Guru dan Dosen Tahun 2005,(Bandung: RhustybPubliser, 2009), hlm. 77

[2] Muhaimin, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam di Sekolah, Madrasah, dan Perguruan Tinggi, (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2005), hlm. 44

[3] Ibid, hlm 55

[4] Undang-Undang Sisdiknas, op. cit, hlm. 77

[5] Bisri Mustofa dan Abdul Hamid, Metode dan Strategi Pembelajaran Bahasa Arab,(Malang: UIN-Maliki Press, 2012), h. 68-101

[6] Muhzin Nawawi, Pengembangan Kurikulum Bahasa Arab (Kajian Epistimologi), Guru MAN 1 Lampung Timur

[7] Fathul Mujib, Rekonstruksi Penddikan Bahasa Arab: dari Pendekatan Konvensional ke Integratif Humanis, (Yogyakarta: Pedagogia, 2010), h. 93-94

[8] Hasan Ja’far al-Khalifah, al-Manhaj al-Madrasî al-Mu’âshir: al-Mafhûm, al-Usus, al-Mukawwinât, al-Tanzhîmât, (Riyadh: Maktabah al-Rusyd, 2003), h.20.

[9] Rusydi Ahmad Thu’aimah, Manahij Tadris al-Lughah al-‘Arabiyyah bi al-Ta’lim al-Asasi, (Kairo: Dar al-Fikr al-‘Arabi, 2001), h.27

[10] Muhzin Nawawi, Pengembangan Kurikulum Bahasa Arab (Kajian Epistimologi), Guru MAN 1 Lampung Timur

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Guru yang Baik dan Professional dalam Mengajar

Guru yang Baik dan Profesional               Guru adalah orang tua kedua bagi para siswa ketika berada di sekolah. Yang tugasnya tidak h...